Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Dua Jasa Ekspedisi

  • 02 Apr 2026 10:09 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Tim Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam patroli darat rutin yang menyasar dua jasa ekspedisi di Kabupaten Malang pada Selasa malam, 31 Maret 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya hasil tembakau tanpa pita cukai.

Pemeriksaan pertama dilakukan di sebuah jasa ekspedisi di Jalan Raya Suropati, Kecamatan Bululawang. Petugas menemukan pengiriman rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek tanpa pita cukai. Sebanyak 238 koli atau 5.410 bungkus (setara dengan 107.320 batang) rokok diamankan. Tim kemudian menerbitkan Surat Bukti Penindakan dan membawa seluruh barang ke Kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut.

Patroli dilanjutkan ke jasa ekspedisi kedua di Jalan Ledok Dowo, Pakisjajar, Kecamatan Pakis. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan rokok ilegal jenis SKM dan SPM tanpa pita cukai dalam jumlah lebih besar, yaitu 46 koli atau 30.860 bungkus dengan total 617.200 batang rokok. Penindakan dilakukan dengan penerbitan surat bukti penindakan dan pengamanan barang untuk dibawa ke kantor guna proses lebih lanjut.

Secara keseluruhan, nilai barang dari dua lokasi penindakan diperkirakan mencapai Rp1.076.792.200, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp541.019.920. Jumlah tersebut setara dengan bantuan langsung tunai (BLT) bagi sekitar 900 warga Kabupaten Malang.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menyatakan bahwa penindakan ini menunjukkan komitmen nyata Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari barang ilegal. Ia menegaskan perlunya sinergi antara aparat dan partisipasi masyarakat untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama pada jalur distribusi seperti jasa ekspedisi. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....