Tabrakan Beruntun di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Meninggal Dunia
- 18 Feb 2026 20:12 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu - Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Raya Pattimura, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 16.45 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu, Ipda Atang Agus Wibowo, menjelaskan kecelakaan bermula saat truk Isuzu nomor polisi P 8640 UG yang dikemudikan Eko Wahyudi (33), warga Kabupaten Jember, melaju dari arah barat ke timur. Diduga kendaraan mengalami rem blong sehingga pengemudi kehilangan kendali.
“Truk melaju dan menabrak bagian belakang Daihatsu N 1822 JJ, kemudian beruntun mengenai Grand Max B 1613 HZM serta dua sepeda motor Honda Beat. Setelah itu kendaraan membanting setir ke kiri dan menabrak tiang listrik,” ujar Ipda Atang.
Daihatsu N 1822 JJ dikemudikan Gatot Susilo (41), warga Kota Batu, yang saat itu membawa dua penumpang, Lilik Yuliani (42) dan Syafa Adinda Yugatan Anggunia Susilo (6). Sementara Grand Max dikemudikan Frans Ricardo Pakpahan (24), warga Semarang.
Dua sepeda motor yang turut terdampak masing-masing dikendarai Zezen Ardianto (42), anggota Polri warga Kota Batu, dan Iwan Kurniawan (38), karyawan swasta asal Kota Batu.
Akibat kejadian tersebut, Iwan Kurniawan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat cedera kepala. "Korban meninggal berprofesi sebagai driver ojek online," ujar Atang.
Empat korban lainnya mengalami luka ringan dan dirawat di RS Hasta Brata Kota Batu. Frans mengalami memar pada paha dan lengan, Zezen mengalami cedera kepala, Lilik mengalami trauma leher dan mata kanan, sedangkan Syafa mengalami luka pada kedua kaki.
Polisi menduga faktor manusia menjadi penyebab kecelakaan. “Diduga pengemudi truk kurang hati-hati dalam berkendara,” kata Ipda Atang.
Tidak ditemukan faktor kendaraan lain, kondisi jalan, maupun faktor cuaca yang memengaruhi kejadian. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....