Rumah Kosong Disatroni, Dua Handphone Digondol Maling

  • 07 Feb 2026 18:02 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Aksi pencurian dua unit handphone terjadi di rumah warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal pemiliknya.

Peristiwa itu dialami korban berinisial MG (27) pada Selasa (3/2/2026) sore. Saat kejadian, korban dan istri pergi mengantar anak mengaji dengan jarak tidak jauh dari rumah.

Meski pintu utama telah dikunci, pintu samping rumah hanya ditutup tanpa pengaman. Dua handphone yang sedang diisi daya ditinggalkan di kamar.

Tak berselang lama, korban kembali dan mendapati kedua handphone tersebut sudah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp4,6 juta dan korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan pelaku masuk melalui pintu samping setelah memastikan rumah dalam kondisi kosong.

"Saat itu rumah kosong, pelaku memanfaatkan kelengahan itu dan masuk ke rumah mengambil handphone," ujarnya.

Pelaku berinisial BTW (22), warga Kabupaten Kediri, berhasil diamankan pada Rabu (4/2/2026) pagi di wilayah Kota Kediri. Polisi turut menyita dua unit handphone serta sejumlah barang lain yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....