Polisi Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa Ngadirenggo Blitar

  • 14 Agt 2026 14:49 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Polres Blitar masih mendalami dugaan penyelewengan anggaran di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Dugaan tersebut berkaitan dengan pembangunan gedung desa senilai sekitar Rp350 juta serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Margono mengatakan, perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

"Masih tahap penyelidikan dan pulbaket untuk kasus itu. Biar dipelajari dulu temuan dari data yang ada," ujar AKP Margono, Jumat (14/8/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Data terkait pembangunan gedung desa juga tengah dipelajari untuk mengetahui penggunaan anggaran serta proses pelaksanaannya.

Selain proyek pembangunan gedung, polisi turut menelusuri informasi mengenai dugaan penyelewengan dana BUMDes Ngadirenggo.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut dugaan persoalan dalam pengelolaan BUMDes tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah. Salah satu informasi yang tengah didalami yakni dugaan penggunaan rekening atau ATM pribadi untuk transaksi yang berkaitan dengan BUMDes.

Namun, AKP Margono menegaskan informasi tersebut masih dalam proses pendalaman. Polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana maupun menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Jika nantinya ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, penanganannya akan dikoordinasikan dengan Polda Jawa Timur. Sebab, sebelum masuk ke tahap penanganan perkara tindak pidana korupsi, diperlukan gelar perkara di tingkat Polda.

"Masih panjang prosesnya, karena harus digelar di Polda dulu. Kalau Tipikor kan harus gelar di Polda Jawa Timur," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Pijiombo, Desa Ngadirenggo, Budiono membenarkan dirinya telah dipanggil Satreskrim Polres Blitar untuk dimintai keterangan.

"Iya saya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait hal itu," ungkap Budiono.

Kepada penyidik, Budiono turut menjelaskan kondisi pembangunan gedung pertemuan desa yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, bangunan tersebut tidak mangkrak. Pembangunan sebelumnya dilakukan pada 2025 dengan anggaran yang terbatas sehingga belum dapat diselesaikan. Rencananya, pembangunan akan kembali dilanjutkan pada 2026.

"Tidak mangkrak, katanya Pak Kades itu kan dibangun waktu tahun 2025 lalu anggarannya minim sehingga belum bisa dilanjutkan dan rencananya akan dilanjutkan tahun 2026,$ bebernya.

Meski demikian, Budiono mengakui warga cukup sering mempertanyakan kelanjutan pembangunan gedung tersebut. Masyarakat berharap pembangunan segera diselesaikan agar gedung dapat dimanfaatkan secara layak.

"Kalau protes besar-besaran tidak, tapi warga banyak yang bertanya pembangunan gedungnya berhenti apa belum ada dananya," tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Ngadirenggo belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan gedung maupun informasi mengenai pengelolaan BUMDes yang tengah didalami polisi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....