Akademisi: Korupsi Tulungagung Diduga Sistemik, Jangan Terjadi di Malang Raya
- 14 Apr 2026 10:56 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung mengindikasikan praktik korupsi yang tidak dilakukan secara individu, melainkan melibatkan banyak pihak dalam satu sistem. Jangan sampai terjadi di Malang Raya.
Akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (Unisma), M Fahrudin Andriyansyah, menilai praktik korupsi tersebut menunjukkan adanya keterlibatan sejumlah unsur di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kalau kita lihat dari OTT kemarin, yang diperiksa itu tidak hanya kepala daerah, tetapi juga ajudan, kepala bidang, hingga kepala dinas. Ini mengindikasikan bahwa tindak pidana korupsi tersebut melibatkan banyak orang,” ujarnya dalam program Halo RRI, Senin 13 April 2026.
Hal ini disampaikannya menanggapi komentar pendengar yang menanyakan, apakah KPK juga membidik Kepala Daerah lain di Jawa Timur.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan dalam kasus tersebut berupa pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN). Para pejabat diminta menandatangani komitmen saat pelantikan, namun tanpa tanggal dan tanpa salinan dokumen.
Menurutnya, celah tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai alat tekanan untuk melakukan pemerasan. Bahkan, berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, nilai uang yang diminta mencapai miliaran rupiah.
“Modusnya sebenarnya cukup konvensional, tetapi dampaknya besar karena melibatkan struktur pemerintahan,” tambahnya.
Fahrudin menegaskan, kasus ini harus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah lain, termasuk di Malang Raya agar tidak melakukan praktik serupa. Ia juga menilai pemberantasan korupsi sangat bergantung pada adanya laporan masyarakat serta proses penyelidikan yang dilakukan secara bertahap oleh KPK. (Esty/Annisa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....