BPS RI Gandeng Pemerintah Daerah Malang Raya Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

  • 05 Mei 2026 13:10 WIB
  •  Malang
Poin Utama
  • Nota Kesepahaman BPS RI dan Malang Raya BPS RI menggandeng tiga pemda Malang Raya lewat nota kesepahaman untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang dimulai 1 Mei dan digebyarkan 1 Juni 2026.
  • Malang Raya, Wilayah Vital Jawa Timur Malang Raya dinilai sebagai wilayah strategis dengan kontribusi ekonomi signifikan bagi Jawa Timur, sehingga keakuratan data sensus di kawasan ini sangat krusial.
  • Data Sensus sebagai Acuan Kebijakan Daerah Hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi rujukan pemda untuk merancang kebijakan dan stimulus ekonomi yang tepat sasaran sesuai kondisi nyata pelaku usaha di lapangan.

RRI.CO.ID, Malang – Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) resmi menggandeng tiga pemerintah daerah di wilayah Malang Raya dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman di Pendopo Agung Kabupaten Malang, 5 Mei 2026. Kesepakatan itu menjadi bentuk komitmen bersama mendukung kelancaran sensus yang telah dimulai sejak 1 Mei 2026 dan akan digebyarkan pada 1 Juni mendatang.

Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menegaskan bahwa sinergi antara BPS dengan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan sensus kali ini.

"Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan Sensus Ekonomi 2026 benar-benar berhasil. Kami membutuhkan bantuan dan peran aktif dari pemerintah daerah, karena mereka yang paling memahami kondisi di lapangan," ujar Sonny, Selasa (5/5/2026).

Malang Raya, yang mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, disebut sebagai salah satu wilayah vital di Jawa Timur. Kontribusi ekonominya dinilai cukup signifikan bagi perekonomian provinsi secara keseluruhan, sehingga pendataan yang akurat di kawasan ini menjadi sangat strategis.

Lebih dari sekadar kepentingan nasional, hasil Sensus Ekonomi 2026 juga diyakini akan memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah itu sendiri. Data yang terkumpul akan menjadi cerminan nyata kondisi pelaku usaha dan dinamika perekonomian lokal.

"Data hasil sensus ini akan menjadi sumber rujukan yang sangat berharga. Pemerintah daerah bisa menggunakannya untuk merancang intervensi kebijakan yang tepat sasaran, sekaligus memberikan stimulus yang benar-benar dibutuhkan oleh pelaku ekonomi di daerah," tambah Sonny.

Dengan cakupan pendataan yang menyeluruh, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu memotret secara komprehensif seluruh lapisan pelaku usaha, dari skala mikro hingga besar, yang beroperasi di luar sektor pertanian. Petugas sensus akan menjangkau langsung lokasi-lokasi usaha untuk memastikan tidak ada satu pun pelaku ekonomi yang luput dari pendataan.

Penandatanganan nota kesepahaman antara BPS RI dan tiga pemerintah daerah Malang Raya ini menjadi sinyal kuat bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menjadi agenda pusat, tetapi juga prioritas bersama yang diemban hingga ke tingkat daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....