BI Malang Perkuat Edukasi Cegah Uang Palsu
- 29 Agt 2026 20:54 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang — Bank Indonesia (BI) Malang memperkuat edukasi kepada masyarakat sebagai salah satu upaya mencegah peredaran uang palsu. Edukasi dilakukan bersamaan dengan koordinasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan setelah BI Malang menemukan 6.023 lembar uang palsu di wilayah kerjanya sepanjang semester I 2026. Uang palsu yang ditemukan terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu dan pecahan yang lebih kecil.
Selain berkoordinasi dengan kepolisian, BI Malang melakukan edukasi mengenai rupiah melalui berbagai kegiatan di masyarakat. Edukasi tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga lingkungan pendidikan.
“Tidak hanya menyentuh masyarakat ketika teman-teman dari peredaran uang itu melakukan kas keliling atau mungkin ada penukaran uang di spot-spot tertentu, tapi juga sampai kami melakukan edukasi kepada sekolah-sekolah,” ujar Deputi Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Malang, Abidin Abdul Haris, Sabtu (29/8/2026).
Edukasi tersebut dilakukan mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah atas hingga perguruan tinggi. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai rupiah dan cara mengenali keasliannya sejak dini.
BI Malang juga menyebutkan keterlibatan jajarannya dalam penanganan kasus uang palsu. Sejumlah pegawai bagian pengelolaan dan peredaran uang rupiah dilibatkan sebagai saksi ahli dalam proses penegakan hukum.
BI menilai sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memitigasi peredaran uang palsu. Penanganan juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada kasus yang sudah terjadi, tetapi turut mencegah peredaran lebih luas.
Masyarakat diimbau lebih teliti ketika menerima uang dalam transaksi sehari-hari. BI berharap pemahaman mengenai keaslian rupiah dapat membantu mengurangi risiko masyarakat menerima uang palsu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....