OJK Malang Imbau Debitur Ajukan Restrukturisasi ke Bank
- 13 Nov 2025 20:07 WIB
- Malang
KBRN, Malang: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha yang mengalami penurunan kemampuan membayar, agar mengajukan restrukturisasi utang langsung ke lembaga keuangan tempat mereka meminjam.
Imbauan ini disampaikan Kepala OJK Wilayah Malang, Farid Faletehan, menyikapi maraknya laporan masyarakat yang mengajukan permohonan restrukturisasi hanya melalui surat atau perantara lembaga lain.
Farid menegaskan, proses restrukturisasi kredit tidak bisa dilakukan tanpa pertemuan langsung antara debitur dan pihak lembaga keuangan. Menurutnya, banyak surat yang dikirimkan ke OJK atas nama debitur tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai verifikasi lapangan terhadap kondisi usaha peminjam.
“Kalau misalnya usahanya turun atau kemampuan membayar menurun, datanglah ke lembaga keuangan dan ajukan restrukturisasi. Jangan lewat LSM atau pihak lain. Kalau hanya surat, itu tidak banyak manfaatnya karena harus dicek langsung oleh lembaga keuangan,” ujar Farid, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, setiap lembaga keuangan memiliki mekanisme tersendiri dalam menilai kelayakan restrukturisasi. Langkah tersebut biasanya dilakukan setelah petugas memeriksa langsung kondisi usaha dan kemampuan bayar debitur.
“Bank akan mengecek langsung usaha nasabah. Jadi tidak bisa hanya kirim surat lalu selesai. Harus ada pertemuan dan penilaian di lapangan,” tegasnya.
| Baca juga: Komisi XI: Kepala OJK Harus Profesional |
Farid juga menyebut, sejauh ini memang ada sejumlah kasus restrukturisasi yang berhasil dilakukan, terutama di sektor perbankan mikro seperti BPR. Namun, jumlah pastinya tidak tercatat secara rinci di OJK.
“Kami pernah tanya ke beberapa BPR, ada yang sudah melakukan restrukturisasi. Misalnya cicilan yang semula Rp500 ribu diturunkan jadi Rp200 ribu, atau tenor diperpanjang dari beberapa bulan menjadi beberapa tahun, tergantung hasil pengecekan lapangan,” paparnya.
OJK Malang menilai restrukturisasi kredit menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan meringankan beban pelaku usaha yang terdampak situasi ekonomi. Karena itu, Farid meminta masyarakat tidak ragu untuk berkomunikasi langsung dengan pihak bank atau lembaga keuangan resmi.
“Intinya, jangan takut datang ke lembaga keuangan. Komunikasi langsung lebih efektif daripada hanya mengirim surat atau melalui perantara,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....