Komisi XI: Kepala OJK Harus Profesional
- 11 Feb 2026 20:16 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid, menegaskan pengisian jabatan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kosong harus segera dilakukan sesuai mekanisme perundang-undangan.
Menurut dia, sosok yang terpilih harus memiliki kapasitas profesional dan memahami industri keuangan secara menyeluruh.
“Yang pasti harus ada pengisian jabatan. Kami berharap sosok yang nanti mengisi benar-benar mengerti pasar saham, industri keuangan, dan betul-betul profesional,” ujar Hasanuddin saat menghadiri pengukuhan kepala BI Malang. Rabu 10 Februari 2025.
Ia menekankan, selain profesional, calon Kepala OJK juga harus memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.
“Yang paling penting harus NKRI. Punya semangat patriotisme terbaik untuk negara dan bangsa,” katanya.
| Baca juga: Indra Kuspriyadi Resmi Pimpin BI Malang |
Hasanuddin membantah isu yang menyebut pimpinan Komisi IX DPR RI akan mengisi jabatan tersebut. Ia mengaku sudah mengonfirmasi langsung dan memastikan kabar itu tidak benar.
Terkait kriteria, ia menyebut latar belakang pendidikan bukan faktor utama. Menurut dia, kapasitas, profesionalitas, kecakapan, dan kemampuan berkolaborasi jauh lebih penting.
“Pendidikan hanya salah satu faktor. Yang lebih penting kualitas dan profesionalitasnya,” ujarnya.
Ia juga menilai kinerja OJK saat ini masih dalam tahap pemulihan dan penataan ulang. Namun, Komisi XI berharap proses pengisian jabatan tidak berlarut-larut.
“Lebih baik lebih cepat, tetapi tetap mengikuti aturan dan mekanisme yang ada,” kata Hasanuddin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....