Sound Horeg, Perjumpaan Tradisi dan Teknologi, Perlu Ditata Bukan Dimusuhi
- 28 Jul 2026 13:55 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Fenomena sound horeg yang semakin lekat dengan karnaval, bersih desa hingga peringatan hari besar dinilai bukan sekadar tren hiburan.
Dosen Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang (UM), Teguh Tri Wahyudi, menyebut sound horeg merupakan bentuk perjumpaan antara tradisi lokal dengan perkembangan teknologi modern yang kini menjadi bagian dari ekspresi masyarakat.
Menurut Teguh, tradisi seperti bersih desa dan karnaval telah lama hidup di tengah masyarakat. Namun kini, tradisi tersebut mengalami transformasi dengan hadirnya teknologi audio berdaya besar.
"Saya mencoba melihat ini dari sudut pandang tradisi yang berpadu dengan teknologi. Tradisinya sudah ada sejak dulu, tetapi sekarang hadir teknologi sound system yang semakin canggih sehingga menjadi tuntutan masyarakat modern," ujarnya dalam program Malang Menyapa, Senin, 27 Juli 2026.
Ia menjelaskan, dalam kajian estetika terdapat tiga unsur utama, yakni estetika rupa, estetika raga, dan estetika rasa. Pada fenomena sound horeg, unsur rasa melalui getaran suara menjadi aspek yang paling menonjol.
Menurutnya, getaran frekuensi rendah yang dihasilkan sound system mampu memberikan pengalaman emosional yang berbeda bagi masyarakat. Namun, pengalaman tersebut tetap harus ditempatkan secara proporsional agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Di sisi lain, Teguh menilai polemik yang muncul di masyarakat bukan berasal dari tradisinya, melainkan dari penggunaan perangkat sound system yang berlebihan.
"Budaya yang diwadahi di situ adalah semangat masyarakat untuk berkesenian. Yang menjadi persoalan adalah wadahnya atau pirantinya. Kalau alatnya terlalu berlebihan dan mengganggu, memang harus dibatasi," katanya.
Ia menegaskan, pembatasan bukan berarti mematikan kreativitas masyarakat. Justru, regulasi diperlukan agar hiburan, budaya, dan kepentingan publik dapat berjalan beriringan.
"Bagaimana kita menata itu sebaik mungkin. Adanya pembatasan melalui peraturan merupakan salah satu bentuk penataan agar semua kepentingan tetap terjaga," ucapnya.
Teguh menegaskan diskusi mengenai sound horeg tidak berhenti pada perdebatan pro dan kontra. Menurutnya, fenomena tersebut dapat menjadi momentum untuk menyusun tata kelola hiburan rakyat yang lebih sehat, aman, dan tetap menghargai tradisi budaya lokal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....