Sembilan Pegawai RRI Malang Resmi Disumpah Jadi PNS

  • 01 Apr 2026 15:06 WIB
  •  Malang
Poin Utama
  • LPP RRI melantik dan mengambil sumpah 783 pegawai secara nasional dalam jabatan fungsional dan jabatan pelaksana berdasarkan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada 1 April 2026.
  • Di lingkungan LPP RRI Malang, sebanyak sembilan CPNS resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia di lembaga penyiaran publik tersebut.
  • Kepala LPP RRI Malang menegaskan bahwa status PNS merupakan awal pengabdian kepada negara, sehingga setiap pegawai dituntut bekerja dengan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat melalui penyiaran publik.

RRI.CO.ID, Malang - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pengangkatan dalam jabatan fungsional bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Rabu (1/4/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara nasional dan dipimpin langsung oleh Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, melalui mekanisme daring dan luring yang diikuti oleh seluruh satuan kerja RRI di berbagai daerah.

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 783 pegawai di lingkungan LPP RRI resmi dilantik dan diangkat dalam jabatan fungsional maupun jabatan pelaksana. Momentum ini menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia di tubuh RRI agar mampu menjalankan tugas pelayanan informasi kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas.

Khusus di lingkungan LPP RRI Malang, sebanyak sembilan CPNS turut dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Prosesi pelantikan dilaksanakan secara khidmat dengan diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan RRI Malang.

Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan peneguhan komitmen sebagai Aparatur Sipil Negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang ASN. Ia mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Disiplin dan orientasi pada kinerja menjadi hal yang wajib diterapkan dalam menjalankan tugas. Status sebagai PNS merupakan awal dari pengabdian untuk memberikan yang terbaik kepada negara dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara tidak sekadar menjalankan kewajiban administratif, tetapi harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kinerja yang profesional. Menurutnya, setiap pegawai dituntut untuk memiliki pola pikir maju, optimistis, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi.

“RRI membutuhkan sumber daya manusia yang jujur, berintegritas, serta memiliki kemampuan yang terus berkembang. Dengan semangat tersebut, diharapkan RRI dapat semakin berdampak bagi masyarakat serta menjadi media yang kuat dalam diseminasi informasi dan perekat bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Malang, Diana Rusnawati, SH, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi para pegawai yang telah resmi diangkat sebagai PNS. Ia menegaskan bahwa pengangkatan dalam jabatan fungsional membawa tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi.

“Pelantikan ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara, khususnya dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Diana juga berharap para pegawai yang telah dilantik mampu menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia sangat penting untuk mendukung kinerja organisasi serta memperkuat peran RRI sebagai lembaga penyiaran publik.

“Ke depan, seluruh pegawai diharapkan mampu memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Kinerja yang ditunjukkan harus sejalan dengan kompetensi dan ilmu yang dimiliki agar tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal,” katanya.

Usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para pegawai yang telah resmi diangkat sebagai PNS. Momentum tersebut menjadi langkah awal bagi para pegawai untuk menjalankan pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara sekaligus memperkuat peran RRI dalam memberikan layanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....