Tingkatkan Literasi Digital, Kenali Iklan AI Berkedok Judi Online

  • 19 Mar 2026 08:22 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Di tengah maraknya iklan judi berbasis Artificial Intelligence, masyarakat diminta semakin waspada dan meningkatkan literasi digital. Saat ini promosi judi online semakin canggih, termasuk memanfaatkan teknologi AI untuk membuat konten manipulatif yang sulit dibedakan dengan konten asli. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari video deepfake yang menampilkan figur publik hingga penyamaran dalam bentuk konten podcast dan live streaming.

“Iklan judi online sekarang bisa muncul di mana saja, bahkan di kolom komentar live streaming atau pop-up di ponsel. Banyak yang terlihat meyakinkan karena dibuat seolah-olah seperti platform resmi,” ungkap Jawara Wahyu Al Faraday, Tim Cyber Drone 9 - Direktorat Pengendalian Ruang Digital, Kamis (12/3/2026).

Ciri-ciri iklan judi online berbasis AI antara lain penggunaan figur publik palsu, adanya watermark atau kata kunci seperti “gacor” dan “maxwin”, serta janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Selain itu, tampilan situs yang profesional juga kerap mengecoh masyarakat karena menyerupai platform investasi atau trading.

Lebih lanjut, judi online disebut bukan sekadar permainan, melainkan sistem yang memang dirancang agar pemain mengalami kekalahan dalam jangka panjang. Dampaknya tidak hanya pada kerugian finansial, tetapi juga dapat memicu kecanduan, gangguan mental, hingga mendorong seseorang terjerat pinjaman online.

Untuk itu, peningkatan literasi digital dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah masyarakat terjebak. Literasi digital mencakup kemampuan memahami, menggunakan, serta bersikap bijak dalam memanfaatkan teknologi.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain tidak mudah tergiur dengan tawaran menggiurkan, memeriksa keamanan aplikasi atau situs, serta melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai suatu konten. Masyarakat juga diimbau membatasi penggunaan gadget agar tidak terpapar berlebihan oleh konten negatif.

Selain itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas judi online. Salah satunya dengan melaporkan konten mencurigakan melalui kanal resmi serta mengedukasi lingkungan sekitar.

“Pemberantasan judi online bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Masyarakat perlu ikut berperan agar ruang digital tetap aman,” tambahnya.

Dengan meningkatnya kewaspadaan dan literasi digital, diharapkan masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik judi online.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....