Puasa Ramadan ditengah Beratnya Mencari Nafkah

  • 06 Mar 2026 09:03 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Ada beberapa syarat yang membolehkan pekerja berat untuk berbuka puasa. Hal ini dikatakan ustad Nur Cholis, SE diacara Cahyaning Ati Pro 4 RRI Malang, Jum’at (6/3/2026) pagi.

“Ada hal – hal yang membuat para pekerja keras untuk berbuka puasa.” Katanya.

“Pertama, pekerjaannya tidak bisa ditunda hingga setelah Ramadhan dan jika ditinggalkan akan menimbulkan kerugian besar. Contohnya buruh bangunan, petani saat musim tanam atau panen, nelayan, pekerja tambang, pekerja pabrik bersuhu tinggi, pengangkut barang berat, atau petugas darurat seperti pemadam kebakaran.

Kedua, pekerjaan tersebut memang tidak memungkinkan dilakukan pada malam hari. Jika masih bisaditunda atau dilakukan malam hari, maka sebaiknya tetapmenjaga puasa.

Ketiga, terdapat masyaqqat ataukesulitan yang sangat berat, bukan sekadar lelah biasa, tetapi sampai membahayakan kesehatan atau sangat memberatkan menurut kebiasaan manusia.

Keempat, seseorang tetap harus berniat puasa sejak malam hari dan memulai hari dengan berpuasa. Jika di tengah hari benar-benar tidak kuat, barulah diperbolehkan berbuka.

Kelima, ketika berbuka ia harus menyadari bahwa itu adalah rukhsah (keringanandari Allah), bukan karena meremehkan puasa. Keringanan ini juga tidak boleh disalahgunakan dengan sengaja mencari alas an untuk tidak berpuasa.

Jika syarat-syarat ini terpenuhi, maka berbuka diperbolehkan dan puasanya wajib diganti setelah Ramadhan.” Jelasnya.

Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa berbuka satu hari di bulan Ramadhan tanpa uzur, maka tidak akan cukup baginya meskipun ia menggantinya dengan puasa sepanjang tahun.

Dalam penutupnya mengajak kita untuk selalu menjaga puasa Ramadhan sebaik-baiknya. Jika benar-benar mengalami kesulitan berat, syariat memberi keringanan. Inilah indahnya Islam: kewajiban tetap dijaga, namun kemudahan juga diberikan. Semoga Allah menerima puasa kita dan menjadikan Ramadhan sebagai jalan menuju ketakwaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....