Pengembang Rumah Subsidi Disebut “Ahli Surga”, Ini Alasannya
- 24 Mei 2026 11:22 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Wakil Sekretaris Jenderal Real Estate Indonesia, Drs. H. Muhammad Tri Wediyanto M.Si., menyebut pengembang rumah subsidi sebagai “ahli surga”. Pernyataan itu disampaikan karena menurutnya para pengembang rumah subsidi tetap bertahan menyediakan hunian bagi masyarakat kecil meski menghadapi berbagai keterbatasan dan keuntungan yang jauh lebih kecil dibanding rumah komersial.
“Pengembang rumah subsidi itu memikirkan masyarakat kecil dengan segala keterbatasannya bagaimana dia bisa punya rumah. Kalau rumah komersial tinggal mengikuti pasar,” ujarnya saat dialog di Pro 1 RRI Malang, Sabtu (23/5/2026).
Tri menjelaskan, pembangunan rumah subsidi memiliki aturan yang jauh lebih ketat dibanding rumah komersial. Selain harga jual dibatasi pemerintah, spesifikasi bangunan juga diatur secara rinci melalui regulasi Kementerian PUPR. Mulai dari ukuran besi, kualitas material, hingga standar bangunan harus dipenuhi pengembang.
“Rumah subsidi jangan diragukan spesifikasinya. Bahkan untuk ukuran tertentu, rumah subsidi memakai spesifikasi lebih tinggi dibanding rumah komersial,” katanya.
Meski begitu, minat masyarakat terhadap rumah subsidi disebut masih cukup tinggi, terutama dari pasangan muda dan ASN. Tri mengimbau generasi muda mulai memprioritaskan kepemilikan rumah dibanding pengeluaran konsumtif. Menurutnya, rumah merupakan investasi paling aman karena nilai tanah dan bangunan terus meningkat setiap tahun.
Ia juga menilai skema KPR subsidi sangat membantu masyarakat karena menawarkan bunga tetap sekitar 5 persen dengan cicilan flat hingga 15 atau 20 tahun.
“Kalau dari awal angsurannya Rp1 juta, sampai tenor selesai tetap Rp1 juta. Sementara penghasilan biasanya terus naik,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, Tri juga menegaskan rumah subsidi bukan sekadar bangunan murah, tetapi harus tetap mendukung tumbuh kembang keluarga. Karena itu pengembang tetap diwajibkan menyediakan lahan fasilitas umum dan ruang terbuka, meski bentuk pembangunannya disesuaikan dengan kemampuan proyek.
Sebagai penutup, Tri berharap pemerintah daerah dapat lebih aktif mendukung program 3 juta rumah melalui percepatan perizinan, penyelesaian masalah lahan, dan keberanian mengambil kebijakan pro-rakyat.
“Yang sebenarnya dibantu itu bukan pengembangnya, tetapi masyarakat yang membutuhkan rumah layak,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....