Vaksinasi Rabies di Kupang Capai 90 Persen, Pemkot Masih Hadapi Penolakan Warga
- 18 Sep 2026 14:32 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Program vaksinasi rabies di Kota Kupang telah mencapai sekitar 90 persen dari target 20 ribu vaksin hingga 18 September 2026. Namun, di balik capaian tersebut, petugas di lapangan masih menghadapi tantangan berupa penolakan sebagian warga yang khawatir vaksin rabies dapat menyebabkan anjing mereka mati.
Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang, Matheus A.B.H. Da Costa, S.Sos., M.Si., mengatakan vaksinasi dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies sekaligus mendukung target Indonesia bebas rabies pada 2030. Sebanyak 14 regu vaksinator saat ini dikerahkan menyisir enam kecamatan dan 51 kelurahan di Kota Kupang untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing milik masyarakat.
“Sekarang petugas kami ada 14 regu mengelilingi satu Kota Kupang, 51 kelurahan, enam kecamatan untuk melakukan vaksinasi rabies terhadap anjing-anjing milik warga Kota Kupang,” kata Matheus saat ditemui dalam rangkaian World Rabies Day NTT 2026 di Kupang, Jumat, 18 September 2026.

Program vaksinasi tersebut telah berlangsung sejak 11 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada 30 September 2026. Dengan capaian sekitar 90 persen per 18 September, pemerintah menargetkan vaksinasi dapat mencapai 100 persen bahkan lebih apabila terdapat tambahan vaksin.
Meski capaian vaksinasi tergolong tinggi, Matheus mengakui petugas masih menghadapi tantangan ketika berada di lapangan. Sebagian warga disebut masih enggan memberikan vaksin kepada anjing mereka karena adanya kekhawatiran bahwa hewan akan mati setelah divaksin.
Kondisi tersebut membuat pemerintah tidak hanya mengandalkan petugas vaksinasi, tetapi juga melakukan pendekatan kepada masyarakat. Matheus mengatakan pemerintah akan terus memberikan pemahaman agar masyarakat mengetahui bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi.
“Kami akan berusaha mendekati dengan berbagai cara,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan rabies tidak bisa diselesaikan hanya melalui tindakan pemerintah. Pemilik hewan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi.
“Bahaya rabies bukan bahaya hanya untuk mereka sendiri, tapi bahaya untuk kita bersama,” katanya.
Selain melakukan vaksinasi, petugas Dinas Pertanian Kota Kupang juga diarahkan untuk melakukan pendataan populasi anjing. Langkah tersebut dilakukan karena pemerintah membutuhkan data yang lebih nyata mengenai jumlah populasi anjing di Kota Kupang sebagai dasar pelaksanaan program pengendalian rabies.
Namun, proses pendataan tidak selalu mudah. Petugas kerap menemukan rumah dalam keadaan terkunci, sementara pemilik anjing sedang bekerja atau tidak berada di rumah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Pertanian Kota Kupang telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan. Pemerintah tingkat RT dan RW juga dilibatkan untuk membantu petugas memperoleh data populasi anjing di wilayah masing-masing.
Matheus mengatakan hasil pendataan tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih aktual mengenai populasi anjing di Kota Kupang melalui pelaksanaan vaksinasi rabies 2026. Pemerintah Kota Kupang juga memperkuat sosialisasi mengenai bahaya rabies dan cara pencegahannya.
Matheus mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media massa dan radio. Pemerintah juga menyiapkan pamflet yang akan disebarkan di kelurahan dan tempat-tempat umum.
Menurutnya, meningkatkan kesadaran masyarakat merupakan pekerjaan bersama karena keberhasilan program vaksinasi sangat bergantung pada keterlibatan pemilik hewan. Ia berharap masyarakat tidak hanya melihat vaksinasi sebagai program pemerintah, tetapi sebagai upaya perlindungan bersama dari ancaman rabies.
Program vaksinasi massal ini menjadi bagian dari upaya Kota Kupang mendukung target pemerintah Indonesia untuk bebas rabies pada 2030. Matheus menegaskan pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi hingga seluruh wilayah Kota Kupang dapat terlindungi.
“Semoga sudah 100 persen bahkan lebih apabila ada pertambahan vaksin,” katanya.
Bagi pemerintah Kota Kupang, capaian 90 persen bukan menjadi akhir. Tantangan berikutnya adalah memastikan cakupan vaksinasi benar-benar menjangkau seluruh populasi sasaran, memperbaiki pendataan anjing, serta membangun kepercayaan masyarakat agar tidak ada lagi hewan yang luput dari vaksinasi karena informasi yang keliru.
Upaya tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengendalian rabies bukan hanya persoalan vaksin dan petugas, tetapi juga persoalan komunikasi, pendataan, dan keterlibatan pemilik hewan di tingkat paling bawah. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....