Menteri Nusron Minta Dukungan Pemda Percepat Transformasi Layanan Pertanahan
- 12 Agt 2026 16:23 WIB
- Kupang
RRI.COID, Sumba - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta dukungan pemerintah daerah se-Nusa Tenggara Timur dalam mempercepat transformasi layanan pertanahan agar semakin pasti, cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi NTT yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT.
Transformasi layanan tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur, integrasi data pertanahan, penerapan Pengukuran Terjadwal, serta percepatan layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat tanah.
Menteri Nusron menjelaskan, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan berbagai pembenahan untuk memangkas waktu tunggu masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah Pengukuran Terjadwal dengan standar penyelesaian maksimal 12 hari.
Masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran tanah akan mendapatkan jadwal pelaksanaan paling lambat tujuh hari sejak permohonan didaftarkan, sementara setelah pengukuran selesai, Peta Bidang Tanah ditargetkan dapat diselesaikan maksimal lima hari. Menurutnya, kepastian waktu tersebut penting agar masyarakat tidak lagi menghadapi ketidakjelasan dalam proses pelayanan pertanahan.
Dalam Rakor yang dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta para Bupati dan Wali Kota se-NTT itu, Nusron juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam mempercepat layanan Peralihan Hak. Ia menyebut salah satu kendala yang selama ini membuat proses balik nama tanah menjadi lebih lama adalah proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB di pemerintah daerah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendorong adanya integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang atau NIB dengan Nomor Objek Pajak atau NOP, sehingga data pertanahan dan perpajakan dapat tersinkronisasi dengan lebih baik.
Nusron menegaskan, sinkronisasi NIB dan NOP akan membantu memastikan kesesuaian data mengenai luasan maupun bentuk bidang tanah, sehingga proses penetapan dan verifikasi BPHTB dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat. Pemerintah daerah juga diminta mempercepat proses verifikasi BPHTB dengan batas waktu maksimal tiga hari.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memangkas rantai birokrasi yang selama ini menjadi salah satu faktor keterlambatan dalam layanan Peralihan Hak. Dengan demikian, masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah dapat memperoleh kepastian dalam proses balik nama sertifikat tanpa harus menunggu terlalu lama,"tegasnya.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung transformasi layanan pertanahan. Ia menginstruksikan jajaran pemerintah daerah agar berkolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan pertanahan dan tata ruang di NTT, termasuk kebutuhan strategis pengelolaan tanah di daerah.
| Baca juga: PSO BC Kupang Jabarkan Tugas dan Fungsi |
Gubernur juga menegaskan bahwa koordinasi antarpemerintah akan terus diperkuat agar seluruh perangkat daerah dapat bersama-sama mendorong percepatan sertifikasi tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,"ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap transformasi layanan pertanahan, mulai dari pengukuran tanah hingga proses peralihan hak, dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah NTT.(Humas BPN Sumba Timur/YB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....