NTT Dorong RAD Adaptasi Perubahan Iklim hingga Kabupaten dan Kota

  • 05 Sep 2026 22:09 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mendorong penerapan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) hingga tingkat kabupaten/kota setelah RAD API Provinsi NTT ditetapkan melalui Keputusan Gubernur NTT Nomor 124/KEP/HK/2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat agenda adaptasi perubahan iklim agar dapat diterapkan secara lebih konkret di seluruh daerah di NTT.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Sosialisasi Panduan Teknis Penyusunan RAD API Kabupaten/Kota dan Perencanaan Kegiatan Penyusunan Proposal Aksi Iklim yang berlangsung di Kupang, Jumat 4 September 2026. Pertemuan tersebut melibatkan Pokja Perubahan Iklim NTT bersama SIAP SIAGA, Yayasan Relung Indonesia, CRS Indonesia, serta sejumlah mitra terkait lainnya.

Panduan teknis tersebut disusun untuk membantu 22 pemerintah kabupaten/kota di NTT menerjemahkan agenda adaptasi perubahan iklim ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Penyusunan panduan merupakan tindak lanjut dari RAD API Provinsi NTT yang pada 2025 mendapat dukungan dari Program SIAP SIAGA.

Area Manager SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae, mengatakan keberadaan RAD API di tingkat provinsi perlu diikuti dengan perencanaan serupa di tingkat kabupaten/kota karena sebagian besar aksi adaptasi pada akhirnya harus dilaksanakan di daerah. Menurutnya, tanpa RAD API di tingkat kabupaten/kota, keberhasilan implementasi agenda adaptasi perubahan iklim akan sangat terbatas.

“Kalau provinsi bikin tetapi kabupaten/kota tidak, itu mungkin hanya 25 persen keberhasilan. Sebanyak 75 persennya mungkin ada di kabupaten/kota,” kata Silvia.

Menurut Silvia, panduan yang telah disusun cukup komprehensif dan praktis, tetapi juga memuat berbagai aspek teknis. Karena itu, tahapan berikutnya bukan sekadar memperkenalkan dokumen tersebut, melainkan memastikan perangkat daerah terkait di kabupaten/kota memahami panduan dan dapat menggunakannya untuk menyusun RAD API masing-masing.

Hal tersebut penting agar adaptasi perubahan iklim tidak menjadi rangkaian kegiatan sektoral yang berdiri sendiri, tetapi dapat masuk secara sistematis ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, agenda adaptasi dapat menjadi bagian dari kebijakan dan program pembangunan di setiap kabupaten/kota.

RAD API Provinsi NTT sendiri telah mulai diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan tahunan daerah. Silvia mengatakan dukungan Bapperida dan Pemerintah Provinsi NTT memungkinkan agenda dalam RAD API diintegrasikan semaksimal mungkin ke dalam RKPD 2027.

Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida NTT, John Paut, mengatakan RAD API kabupaten/kota menjadi bagian penting untuk melengkapi perencanaan adaptasi perubahan iklim di tingkat provinsi. Menurutnya, dokumen di tingkat kabupaten/kota diperlukan agar pelaksanaan agenda adaptasi dapat berjalan secara berjenjang dan saling melengkapi.

“Dokumen RAD API tingkat provinsi ini pelengkapnya adalah dokumen RAD API kabupaten/kota. Jadi kalau kabupaten/kota tidak bergerak, ya sama saja kita berjalan di tempat,” katanya.

Menurut John, sosialisasi panduan nantinya perlu menjangkau seluruh 22 kabupaten/kota, termasuk memastikan keterlibatan kabupaten-kabupaten di Flores yang saat ini masih menangani dampak bencana. Langkah tersebut diperlukan agar proses penyusunan RAD API tetap berjalan meskipun sejumlah daerah masih berfokus pada penanganan bencana.

Namun, penyusunan dokumen bukan tujuan akhir. John mendorong Pokja Perubahan Iklim untuk mulai mengidentifikasi satu atau dua aksi konkret yang dapat dilaksanakan berdasarkan RAD API sehingga kemajuan adaptasi perubahan iklim dapat terlihat tidak hanya dari sisi perencanaan, tetapi juga implementasinya.

“Harus ada satu atau dua hasil yang bisa kita tunjukkan, baik dari sisi perencanaan maupun dari sisi pelaksanaan yang sudah dijalankan, sehingga nanti di akhir kita bisa melakukan evaluasi tentang apa saja yang perlu diperbaiki,” katanya.

Selain mempersiapkan sosialisasi panduan RAD API, pertemuan tersebut juga membahas peluang pendanaan untuk mendukung aksi iklim di NTT. Pertemuan sebelumnya yang difasilitasi CRS Indonesia telah mengidentifikasi sejumlah peluang pendanaan dari lembaga nonpemerintah internasional yang bekerja di NTT. (RLS-MVM/ST)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....