Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Suarakan Penolakan Transmigrasi

  • 04 Agt 2025 15:21 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tanjung Selor : Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltara, Senin (4/8/2025).

Aksi ini merupakan bentuk pernyataan sikap terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait program transmigrasi yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat adat di Kaltara.

Dalam orasinya, para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi pesan-pesan penolakan terhadap program transmigrasi serta seruan keadilan bagi masyarakat adat.

Setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut. Diantaranya adalah menolak keras program transmigrasi dari luar Kaltara.

Lalu tuntutan kedua, peserta aksi meminta pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Kaltara, untuk terlebih dahulu memprioritaskan peningkatan kesejahteraan masyarakat adat atau lokal yang telah lama bermukim di wilayah Kalimantan.

Mendukung penuh gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 atas perubahan terhadap Undang‑Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.

Aksi ini disambut langsung oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, yang menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara memahami kekhawatiran masyarakat adat.

Ia menegaskan bahwa program transmigrasi tidak akan dipaksakan apabila ada penolakan dari daerah.

"Kita sesuai dengan pernyataan Menteri. Kalau daerah tidak menerima, ya tidak akan dilakukan transmigrasi di wilayah itu," ujar Ingkong Ala kepada awak media.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah pusat terhadap pembangunan transmigrasi yang telah ada, khususnya dalam hal infrastruktur dan akses pertanian.

"Karena APBD kita terbatas, maka kita harap kementerian memperhatikan pembangunan sawah dan infrastruktur penunjang agar hasil tani bisa dibawa keluar dan bersaing di pasar," jelasnya.

Terkait transmigrasi lokal, Wagub menegaskan bahwa warga yang telah lama menetap di Kaltara melalui program transmigrasi sebelumnya, tetap dianggap sebagai bagian dari masyarakat Kaltara.

"Mereka yang sudah tinggal di sini sejak beberapa tahun lalu, apalagi yang sudah lahir di sini, adalah bagian dari kita. Tidak boleh dibeda-bedakan," tegasnya.

Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian dari Polda Kaltara dan Polresta Bulungan.

Wagub Kaltara juga sempat menandatangani pernyataan sikap atas penolakan program transmigrasi di wilayah provinsi Kaltara. (Ramlan)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....