Harga Tanah di IKN Tembus 3,5 Miliar Per Hektare

  • 07 Agt 2025 21:19 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Nusantara: Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dampak besar pada nilai tanah di wilayah sekitarnya. Sebelum pembangunan dimulai, harga tanah hanya sekitar Rp100 juta per hektare, namun kini pemerintah melalui Otorita IKN membeli lahan masyarakat dengan harga hingga Rp3,5 miliar per hektare.

Direktur Pertanahan Otorita IKN, Dr. Firyadi, mengatakan pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat lokal mendapatkan nilai yang layak dan adil atas lahan mereka.

“Harga yang kami tawarkan itu adalah harga pemerintah, artinya sudah melalui proses penilaian profesional. Kami tidak mau masyarakat dirugikan,” kata Firyadi, Kamis (7/8/2025).

BACA JUGA:

OIKN Sebut Izin Jual-Beli Tanah Lindungi Warga Lokal

Lonjakan harga ini dipicu oleh meningkatnya nilai strategis kawasan akibat pembangunan ibu kota baru. Namun, Otorita IKN tetap menjaga agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh spekulan atau dijual murah karena ketidaktahuan.

“Kita harus pastikan bahwa mereka yang sudah tinggal lama di sini bisa merasakan manfaat langsung dari pembangunan ini,” ujar Firyadi.

BACA JUGA:

Jual-Beli Tanah di IKN Wajib Kantongi Rekomendasi OIKN

Ia juga menambahkan bahwa selain nilai tanah yang tinggi, pemerintah melindungi warga lokal melalui aturan wajib lapor dalam jual-beli tanah. Dengan mekanisme ini, Otorita bisa mengetahui apakah transaksi dilakukan oleh pemilik asli atau spekulan yang hanya mencari untung cepat.

“Kami tidak ingin warga tiba-tiba kehilangan tanah mereka hanya karena dibujuk harga tinggi oleh pihak luar. Sekali lagi, kami ingin pembangunan ini berpihak pada masyarakat,” ucap Firyadi tegas.

Ia menyebut, langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah bahwa pembangunan IKN bukan sekadar pembangunan fisik, tapi juga soal keadilan sosial.

“Warga lokal harus menjadi bagian dari kemajuan ini, bukan sekadar penonton,” kata Firyadi, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....