Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine untuk Cegah Narkoba

  • 07 Okt 2026 00:12 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Pejabat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai dari camat hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalani tes urine untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan dilakukan tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi, Selasa, 6 Oktober 2026.

Tes urine tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan pemerintahan daerah. Setelah pemeriksaan, pejabat Pemkab Banyuwangi juga mengikuti deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas P4GN serta deteksi dini.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur. Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai unsur.

“Kami tegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba. Ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,” ujar Ipuk, Selasa, 6 Oktober 2026.

Komitmen Pemkab Banyuwangi terhadap P4GN telah dibangun sejak 2015 melalui pembentukan Satuan Pelaksana P4GN berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015. Upaya tersebut kemudian diperkuat pada 2025 melalui pembaruan Tim Terpadu Fasilitasi P4GN sebagai wadah koordinasi lintas sektor.

Pemkab Banyuwangi bersama BNNK juga telah melibatkan 54 fasilitator P4GN untuk memperluas edukasi dan pencegahan hingga tingkat desa dan kelurahan. Pelibatan tersebut diarahkan agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan di lingkungan pemerintahan, tetapi juga menjangkau masyarakat.

Ipuk menilai pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah dan aparat penegak hukum hingga sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan warga.

Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan mengatakan pelaksanaan tes urine dilakukan atas permintaan langsung Pemkab Banyuwangi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Pemeriksaan hari ini atas permintaan langsung dari Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bebas narkoba,” kata Rachmat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....