Rutin Upload Struk, Warga Banyuwangi Bawa Pulang Motor hingga Umrah
- 04 Okt 2026 11:47 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi – Kebiasaan mengunggah struk transaksi melalui program Sipundiwangi membawa keberuntungan bagi sejumlah warga Banyuwangi. Pada pengundian tahap 2 Tahun 2026, sebanyak 44 warga mendapatkan hadiah mulai sepeda motor, telepon seluler, hingga paket umrah.
Pengundian Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah Banyuwangi (Sipundiwangi) tersebut berlangsung di arena Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani Banyuwangi, Minggu, 4 Oktober 2026. Sebanyak 14 ribu struk transaksi masuk dalam pengundian, terdiri dari sekitar 12 ribu struk makanan dan minuman serta 2.000 struk hotel dan homestay.
Salah satu pemenang paket umrah, Mohammad Awang Nuryaddin, warga Kecamatan Purwoharjo sekaligus guru agama di SMPN 1 Cluring, mengaku rutin mengunggah struk setelah makan di sejumlah rumah makan dan restoran di Banyuwangi. Ia tidak menyangka kebiasaan tersebut justru membawanya mendapatkan hadiah paket umrah.
“Tidak nyangka, Alhamdulillah sangat bersyukur bisa dapat hadiah umrah,” kata Awang, Minggu, 4 Oktober 2026.
Pengalaman serupa dirasakan Arum Sulistyowati yang mendapatkan sepeda motor Honda Beat. Ia mengaku juga rutin mengunggah struk setelah makan di restoran dan berencana menggunakan sepeda motor tersebut untuk menunjang aktivitas pekerjaan.
“Saya sering upload struk setelah makan di restoran. Alhamdulillah, dapat sepeda motor, mau saya pakai sendiri buat kerja,” ujar Arum.
Sipundiwangi merupakan program undian bagi masyarakat yang membayar pajak daerah dan mengunggah struk transaksi sesuai ketentuan. Transaksi yang masuk dalam program tersebut berasal dari sejumlah sektor, antara lain Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman, PBJT perhotelan, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Selain paket umrah dan sepeda motor, hadiah yang diberikan dalam pengundian tahap 2 meliputi iPhone, Samsung Galaxy, televisi, mesin cuci, kulkas, sepeda gunung, dan hadiah lainnya. Program tersebut mendorong masyarakat untuk meminta serta menyimpan bukti transaksi dari usaha yang telah memungut pajak daerah.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak melalui transaksi sehari-hari turut berkontribusi terhadap penerimaan daerah. Menurutnya, penerimaan tersebut menjadi bagian dari pembiayaan pembangunan di Banyuwangi.
“Di setiap struk pembayaran yang Bapak Ibu bayar terdapat sumbangsih terhadap pembangunan. Kami atas nama Pemkab Banyuwangi menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya atas partisipasi tersebut,” kata Ipuk.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....