DPRD: Lahan 400 Hektare Tanjung Pecinan Kawasan Industri
- 02 Okt 2026 13:55 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - DPRD Situbondo, Jawa Timur, menyatakan bahwa lahan seluas 400 hektare di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, direncanakan untuk dibangun kawasan industri skala besar yang mengelola sumber daya alam.
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi di hadapan warga Desa Tanjung Pecinan saat menggelar audiensi dengan DPRD Situbondo pada Kamis, 1 Oktober 2026 untuk meminta kejelasan peruntukan tanah seluas 400 hektare tersebut.
“Sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW bahwa kawasan Tanjung Pecinan ini memang direncanakan untuk dijadikan kawasan industri skala besar yang akan mengolah sumber daya alam,” ujar Mahbub Junaidi, Jumat, 2 Oktober 2026.
Namun hingga saat ini, ratusan hektare lahan yang berada di kawasan pesisir itu belum juga dibangun sesuai dengan rencana awal. Padahal tanah tersebut sejak 1997 dikuasai oleh negara dan beralih status menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).
“Perda tentang RTRW bahwa kawasan Tanjung Pecinan itu memang direncanakan sebaga kawasan industri skala besar yang akan mengolah sumber daya alam. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Masyarakat Situbondo Bangkit, Ahmad Muhlis mengaku, masyarakat Desa Tanjung Pecinan ingin meminta kepastian pemanfaatan lahan seluas 400 hektare tersebut, karena sudah sekitar 30 tahun tanah tersebut terbengkalai.
“Sejak tahun 1997, tanah itu sudah dikosongkan. Leluhur kami menjual dengan harga yang murah, karena tanah itu akan dibangun perusahaan kilang minyak, dan mempekerjakan masyarakat sekitar, namun sampai hari ini belum juga terlaksana,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....