Institut KAPAL Perempuan Gelar Short Course Data untuk Cegah Perkawinan Anak
- 30 Sep 2026 23:04 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember: Institut KAPAL Perempuan bekerja sama dengan Equal Measures 2030 sukses menggelar program Short Course Data untuk Perubahan Sosial yang diintegrasikan langsung dengan inisiatif Desa Berani Mencegah Perkawinan Anak. Rangkaian kegiatan ini dikemas melalui sesi sosialisasi, edukasi dan Focus Group Discussion (FGD) yang secara khusus membedah urgensi pencegahan perkawinan usia anak serta optimalisasi pemanfaatan kampanye digital. Program ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan basis data yang kuat guna merumuskan strategi penanggulangan perkawinan anak yang tepat sasaran di tingkat desa.
Isu krusial tersebut mengemuka secara mendalam dalam program siniar Obrolan Komunitas (OBRAS) bertajuk Mencegah Pernikahan Usia Anak di Era Digital, Kamis 24 September 2026. Diskusi menarik ini menghadirkan para narasumber inspiratif, Paralegal muda LBH Jentera Perempuan Indonesia, Bintang Mega didampingi Iluna Aspirani, Paralegal Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember, serta perwakilan Karang Taruna Desa Dukuhmencek, yakni Fatma Winarni dan M. Luthfi Ihsan. Kehadiran para pegiat akar rumput ini memberikan perspektif nyata mengenai tantangan sosial di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bintang Mega menekankan bahwa keterlibatan aktif kaum muda merupakan kunci utama karena pencegahan perkawinan anak membutuhkan gerakan yang tumbuh organik dari lingkungan masyarakat sendiri.
"Pemuda memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak transformasi sosial ketimbang sekadar menjadi obyek sasaran edukasi. Kampanye digital kami nilai sebagai instrumen strategis yang efektif bagi anak muda untuk menyebarkan informasi secara kreatif serta menjangkau kelompok sebaya mereka secara luas." ujarnya.
Lebih lanjut, Bintang menjelaskan bahwa bekal pengetahuan yang memadai akan menumbuhkan keberanian kolektif di kalangan pemuda untuk berani bersuara dan mencegah perkawinan anak di lingkungan terdekat mereka.
"Melalui platform digital, narasi pencegahan dapat dikemas secara menarik agar lebih mudah diterima oleh generasi zilenial maupun masyarakat umum. Sinergi antara pemanfaatan data sosial dan kreativitas digital ini diharapkan mampu mendobrak tradisi perkawinan anak yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama." tuturnya.
Pelaksanaan Short Course dan diskusi OBRAS RRI Jember ini menandai langkah progresif dalam memperkuat kapasitas kader desa, termasuk peran aktif Karang Taruna seperti di Desa Dukuhmencek Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember. Dengan keterlibatan aktif para paralegal muda dari LBH Jentera Perempuan Indonesia dan GPP Jember, gerakan perlindungan anak ini diharapkan semakin membumi dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan hak anak dan pencegahan perkawinan usia anak memerlukan aksi nyata berbasis data serta kepedulian kolektif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....