Kuliah Gratis Tak Boleh Asal, Pengamat Minta Kajian Komprehensif
- 29 Sep 2026 17:32 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Rencana pemerintah untuk membebaskan biaya pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi menuai perhatian dari berbagai pihak. Pengamat pendidikan sekaligus akademisi Universitas Jember (Unej), Slamet Hariadi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dikaji secara komprehensif. Kajian mendalam dinilai sangat krusial agar implementasi program ini tidak mengorbankan kualitas layanan dan fasilitas pendidikan tinggi yang sudah ada.
Slamet menyampaikan bahwa wacana kuliah gratis sejatinya merupakan kabar baik yang patut disambut positif oleh masyarakat luas. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah memperjelas cakupan biaya yang akan ditanggung, mengingat komponen biaya di perguruan tinggi sangat beragam. Selain itu, kemampuan alokasi 20 persen anggaran pendidikan nasional juga perlu diperhitungkan secara cermat agar tidak membebankan sektor pendidikan lainnya.
"Kalau untuk perguruan tinggi ini kan baru dan menarik. Hanya saja perlu banyak dipikirkan analisisnya. Pertama, biaya perguruan tinggi itu kan banyak komponen. Apakah gratis itu hanya untuk UKT saja? Karena di sana ada biaya wisuda, biaya praktik, hingga studi lapangan," ujar Slamet Hariadi pada Senin, 28 September 2026. Ia menekankan pentingnya transparansi mengenai rincian biaya yang akan digratiskan oleh pemerintah.
Lebih lanjut, Slamet menyoroti potensi timbulnya pembatasan operasional akademik jika anggaran per mahasiswa ditetapkan secara terbatas. Kebijakan ini dikhawatirkan dapat memicu pengurangan fasilitas praktikum, pembatasan pengadaan alat riset, hingga ancaman penutupan kampus satelit atau program studi di luar kampus utama. Menurutnya, keterbatasan dana tidak boleh menjadi alasan terjadinya penurunan mutu dan ruang gerak akademik perguruan tinggi.
Selain masalah pembiayaan di PTN, pemerataan kebijakan bagi perguruan tinggi swasta (PTS) serta perguruan tinggi di bawah kementerian/lembaga lain juga harus menjadi perhatian serius. Penyelenggaraan perguruan tinggi kedinasan maupun kampus keagamaan negeri seperti UIN perlu mendapatkan kepastian regulasi. Langkah ini penting agar kebijakan pembebasan biaya tidak memicu ketimpangan sosial dan kecemburuan antarlembaga pendidikan.
Slamet menegaskan bahwa dirinya secara prinsip mendukung penuh rencana pembebasan biaya kuliah selama penerapannya masuk akal dan tidak mengganggu stabilitas kualitas pendidikan. Ia berharap kebijakan ini murni dirancang demi kemajuan sumber daya manusia Indonesia tanpa ditumpangi kepentingan politik jangka pendek. "Pada dasarnya saya sangat mendukung, asal saja logis dan wajar serta tidak mengurangi kualitas yang sekarang sudah ada," pungkasnya pada Senin, 28 September 2026.
Dilansir dari news "pengamat: minta kebijakan pendidikan tinggi gratis dikaji komprehensif" kanal youtube @rri_jember. Dipublikasikan pada 28 September 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....