Sebanyak 504 KPM Bansos Banyuwangi Ajukan Sanggahan Terkait Judol
- 21 Sep 2026 13:47 WIB
- Jember
RRI.CO.ID Banyuwangi – Sebanyak 504 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi telah mengajukan sanggahan setelah terindikasi terafiliasi aktivitas judi online (judol). Proses verifikasi dan validasi masih dilakukan untuk memastikan status penerima bansos yang sebelumnya ditangguhkan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPKB Banyuwangi, Agus Rachmanto, mengatakan hingga Senin, 21 September 2026, masih terdapat 5.856 KPM yang terindikasi terafiliasi judol. Jumlah tersebut berkurang dari data awal sebanyak 6.360 KPM setelah 504 penerima mengajukan sanggahan.
“Total keseluruhan per hari ini 5.856 KPM yang terindikasi terafiliasi judol dan proses sanggah masih terus dilakukan oleh KPM dengan dibantu petugas,” kata Agus, Senin, 21 September 2026.
Agus menjelaskan, setiap pengajuan sanggahan harus dilengkapi bukti yang valid agar dapat diverifikasi oleh petugas. Proses tersebut dilakukan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa dan kelurahan dengan pendampingan petugas.
Pemerintah daerah bertugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap permohonan sanggahan yang diajukan KPM. Sementara keputusan mengenai pemulihan status penerima dan penyaluran kembali bansos sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Berdasarkan sebaran data terbaru, Kecamatan Banyuwangi menjadi wilayah dengan jumlah KPM terindikasi terafiliasi judol terbanyak, yakni 696 penerima. Sedangkan Kecamatan Siliragung menjadi wilayah dengan jumlah paling sedikit, yakni 68 KPM.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....