Reaktivasi Kereta Api, 15 Persen Lahan PT KAI Ditempati Warga
- 21 Sep 2026 13:35 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso – Sekitar 15 persen lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada jalur Kalisat–Panarukan terindikasi telah ditempati masyarakat. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu ditangani dalam rencana reaktivasi jalur kereta api yang melintasi Kabupaten Bondowoso.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, mengatakan data tersebut merupakan hasil survei terhadap jalur kereta api sepanjang sekitar 70 kilometer. Survei dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini jalur yang akan menjadi bagian dari kajian reaktivasi.
“Kalau laporan ke saya ada beberapa titik yang masih persawahan, kemudian juga yang masih lapangan kosong, tapi ada beberapa yang bangunan,” kata Denny saat rapat koordinasi rencana reaktivasi kereta api di Peringgitan Bupati Bondowoso, Senin 21 September 2026.
Menurutnya, persoalan penggunaan lahan perlu menjadi perhatian sejak awal karena reaktivasi kereta api tidak hanya berkaitan dengan pembangunan atau rehabilitasi jalur. Pemerintah juga harus memastikan jalur kereta api memenuhi aspek keselamatan serta memiliki ruang yang cukup untuk operasional kereta.
Denny mengatakan, penetapan trase menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah menentukan langkah terhadap lahan yang berada di sepanjang jalur tersebut.
“Maka dari itu saya juga sampaikan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat itu mantapkan dulu trase-nya. Kondisi yang sekarang itu harus kita tengok, apakah masih cocok dengan kondisi yang kita butuhkan sekarang,” ujarnya.
| Baca juga: Dua Kebakaran Terjadi di Bondowoso Dini Hari |
Ia menjelaskan, jalur peninggalan Belanda tersebut memiliki karakteristik yang dibangun untuk kebutuhan transportasi pada masa lalu. Jika nantinya digunakan kembali untuk angkutan penumpang dan barang, kondisi jalur harus disesuaikan dengan kebutuhan operasional saat ini.
Salah satunya berkaitan dengan tikungan atau lengkung jalur yang dapat memengaruhi batas kecepatan kereta.
“Kalau dulu kan itu mengangkut barang, mungkin kecepatannya tidak tinggi. Kalau kita mau mengangkut penumpang tapi banyak lengkungnya, harus ada pembatasan kecepatan. Takutnya minat masyarakat untuk naik keretanya juga nanti tidak ada. Itu harus kita lihat dulu,” katanya.
Denny menegaskan, sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan setelah rencana dan trase reaktivasi memiliki kepastian yang lebih jelas. Hal itu penting agar masyarakat mempunyai waktu untuk memahami rencana pemerintah dan mengetahui status lahan yang selama ini mereka tempati atau manfaatkan.
“Begitu nanti sudah tahu kepastian, baru kita melakukan sosialisasi supaya masyarakat tahu, ternyata ada rencana untuk pembangunan atau rencana reaktivasi. Jadi tidak mendadak, tetap memberikan kesempatan masyarakat untuk punya waktu,” tuturnya.
Selain persoalan lahan, pemerintah juga harus menentukan pembagian peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal tersebut termasuk kemungkinan pembebasan lahan maupun penertiban apabila terdapat penggunaan lahan yang berada di jalur rencana reaktivasi.
Denny menyebut, aspek keselamatan menjadi salah satu pertimbangan utama. Sterilisasi jalur dan penataan perlintasan sebidang juga harus dipersiapkan untuk mencegah potensi kecelakaan.
Sementara itu, survei jalur Kalisat–Panarukan telah mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan rampung pada awal Oktober 2026. Hasil survei tersebut selanjutnya akan menjadi bahan untuk menentukan kebutuhan studi lanjutan maupun review terhadap dokumen perencanaan yang telah tersedia.
Denny menegaskan, pemerintah belum menetapkan target pasti pembangunan maupun pengoperasian kembali jalur tersebut. Tahapan perencanaan, kesiapan lahan, serta skema pembiayaan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....