Hari Kontrasepsi Sedunia, CIMSA UNEJ Suarakan Pentingnya Perencanaan Keluarga

  • 05 Sep 2026 12:40 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember – Perencanaan keluarga atau family planning masih sering kali disalahartikan oleh sebagian masyarakat sekadar sebagai upaya membatasi jumlah anak. Padahal, dalam kacamata medis dan kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga merupakan hak setiap individu agar setiap kehamilan benar-benar direncanakan, diinginkan, dan aman.

Pentingnya pemahaman komprehensif ini dibahas dalam siaran NGUMPUL (Ngobrol dan Update Komunitas Lokal) pada sesi Jaga Malam Pro 2 RRI Jember. Dipandu oleh host Vita Karina, acara yang mengudara pada Jumat, 4 September 2026 ini menghadirkan narasumber Alvin Adicandra Wibowo, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Jember semester 3 yang juga merupakan perwakilan dari SCORA CIMSA UNEJ.

Menyambut momen World Contraception Day (Hari Kontrasepsi Sedunia), Alvin menjelaskan bahwa perencanaan keluarga di Indonesia diintegrasikan melalui program Keluarga Berencana (KB) dari BKKBN dan Kementerian Kesehatan.

"Tujuan utamanya bukan semata-mata menahan laju pertumbuhan penduduk, melainkan demi mewujudkan keluarga yang berkualitas, sehat, dan sejahtera secara ekonomi maupun emosional. Merencanakan keluarga secara bijak adalah bentuk kasih sayang terbaik untuk masa depan anak," ujar Alvin Adicandra Wibowo.

Tantangan Mitos dan Fenomena '4T' di Indonesia

Dalam dialog tersebut, Alvin menyoroti berbagai tantangan kompleks yang masih dihadapi masyarakat Indonesia, seperti dogma budaya "banyak anak banyak rezeki" tanpa perencanaan matang, budaya patriarki, hingga stigma terhadap perempuan terkait masalah kesuburan.

Dampak dari minimnya perencanaan keluarga ini berisiko meningkatkan Angka Kematian Ibu (AKI). Salah satu pemicu utamanya adalah kondisi 4T, yaitu:

  • Terlalu muda saat melahirkan.
  • Terlalu tua saat melahirkan.
  • Terlalu rapat jarak antar kelahiran.
  • Terlalu banyak melahirkan.

Selain itu, fenomena kehamilan tidak direncanakan (unintended pregnancy) di Indonesia yang mencapai 40 persen kerap memicu tindakan aborsi tidak aman (unsafe abortion) yang membahayakan nyawa ibu.

3 Fase Kontrasepsi Berdasarkan Usia Reproduksi

Secara medis, pemilihan dan penggunaan alat kontrasepsi dibagi ke dalam tiga fase kehidupan reproduksi wanita:

  1. Fase Menunda Kehamilan (Usia 30–35 Tahun): Kehamilan di atas usia 35 tahun berisiko tinggi (high-risk pregnancy). Direkomendasikan kontrasepsi mantap/permanen seperti Steril (Tubektomi/Vasektomi) atau metode jangka panjang (IUD dan Implan).

Pentingnya Skrining Pranikah dan Kesetaraan Peran Suami

Alvin juga menegaskan pentingnya Pre-Marital Check Up (pemeriksaan kesehatan pranikah) bagi calon pengantin untuk mendeteksi infeksi menular seksual (Hepatitis B, HIV, Sifilis) serta penyakit genetik seperti Thalassemia.

Di samping itu, CIMSA UNEJ mendorong pengarusutamaan gender dalam ber-KB. Beban kontrasepsi tidak boleh hanya ditanggung oleh pihak istri. Suami diharapkan terlibat aktif, mulai dari mendampingi konseling medis, memberikan dukungan emosional, hingga menjadi akseptor KB langsung dengan menggunakan kondom atau melakukan prosedur Vasektomi.

Pemerataan Akses hingga Daerah Pelosok

Untuk mengatasi hambatan geografis bagi masyarakat di wilayah terpencil, pemerintah bersama BKKBN dan Kemenkes telah menyediakan program Pelayanan KB Bergerak dan Mobil Unit Pelayanan KB (MUYAN KB). Bus khusus berfasilitas medis ini turun langsung ke lapangan untuk memberikan pelayanan kontrasepsi jangka panjang secara gratis.

"Keluarga yang hebat dan bangsa yang kuat tidak lahir secara kebetulan, melainkan direncanakan dengan matang. Plan your family, empower your future!" tutup Alvin di akhir siaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....