Wisatawan Jombang Terseret Ombak di Pantai Paseban Ditemukan Meninggal

  • 31 Agt 2026 12:10 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Upaya pencarian wisatawan yang terseret ombak di Pantai Karang Anyar, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, membuahkan hasil.

Korban berinisial F (26) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Hal itu disampaikan Komandan Tim Operasi SAR Jember, Jefrianzah Putra Pratama.

Jefri mengatakan, bahwa korban sebelumnya dilaporkan terseret ombak saat berwisata bersama keluarganya pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah menerima laporan, tim SAR melakukan pendataan dan memastikan kronologi kejadian sebelum berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan pencarian.

“Alhamdulillah berkat dukungan dari warga, keluarga dan bersama tim SAR gabungan, pada pukul 03.30 subuh tadi ditemukan korban dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya, saat on air Halo RRI.

Korban ditemukan sekitar satu kilometer ke arah timur dari lokasi awal dilaporkan tenggelam. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke rumah duka. Pihak keluarga menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi.

Proses pencarian tersebut melibatkan perangkat Desa Paseban, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polair, relawan, potensi SAR, keluarga korban hingga warga setempat.

Menurutnya, pencarian dilakukan hingga malam hari dengan mempertimbangkan kondisi arus laut yang cukup kuat menuju arah timur. Korban akhirnya ditemukan dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Pantai Selatan sebenarnya tidak dianjurkan untuk mandi. Cukup menikmati secara visual, karena karakteristik ombak dan arusnya dapat menyeret benda apa pun yang berada di pantai,” katanya.

Ia mengimbau wisatawan tidak mengabaikan keselamatan. Berenang maupun bermain terlalu dekat dengan bibir pantai dinilai berisiko, mengingat karakteristik ombak dan arus pantai selatan.

Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak berwisata ke kawasan pantai untuk terlebih dahulu memantau perkembangan cuaca dan gelombang melalui informasi resmi BMKG.

“Ketika kita sudah mengetahui larangan-larangan yang berada di sekitar tempat wisata, patuhi dan jangan sampai kita melanggar,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....