Desil Tinggi Bisa Pengaruhi Bansos dan KIP Kuliah, Ini Penjelasan Dinsos Bondowoso

  • 25 Agt 2026 21:29 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso - Sorotan nasional terkait warga berpenghasilan pas-pasan—seperti bergaji Rp3 juta per bulan namun terdata di Desil 10—turut memicu perhatian publik di Kabupaten Bondowoso.

Pengelompokan ini memicu kekhawatiran karena berisiko memutus akses bantuan sosial hingga beasiswa KIP Kuliah bagi warga yang sebenarnya membutuhkan.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan III Tahun 2026, Kabupaten Bondowoso mencatat ada 434.081 individu atau 173.268 keluarga yang berada pada kualifikasi Desil 1 hingga Desil 4.

Menanggapi ramainya keluhan tersebut, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso, M. Imron, menjelaskan bahwa penetapan desil oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pemeringkatan variabel yang kompleks dan tidak semata-mata diukur dari nominal penghasilan bulanan saja.

Penentuan desil tidak didasarkan hanya pada satu indikator seperti besaran gaji, kepemilikan barang, atau pekerjaan tertentu saja.

"Pemeringkatan mempertimbangkan variabel sosial ekonomi secara agregat, mulai dari kondisi perumahan, aset, hingga penggunaan daya listrik," ujar M. Imron, Senin (24/8/2026).

Imron mengungkapkan, pergeseran angka desil di lapangan sering kali terpicu oleh beberapa temuan otomatis dalam pemadanan data DTSEN.

"Beberapa hal yang memicu pergeseran desil di antaranya temuan penggunaan daya listrik PLN 1.300 watt ke atas, jenis pekerjaan yang dikecualikan, pendapatan di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK), hingga Anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuan sosialnya ditangguhkan sementara akibat terindikasi judi online," jelas Imron.

Dampak pergeseran desil ini dinilai cukup signifikan bagi masyarakat rentan di Bondowoso.

Saat ini, kuota penyerapan bantuan sosial di Bondowoso mencakup PKH sebanyak 43.760 keluarga (25,26% dari Desil 1–4), BPNT 96.166 keluarga (55,5% dari Desil 1–4), serta PBI-JK sebanyak 390.019 individu (77,57% dari Desil 1–5).

Disiapkan Solusi Sanggah dan SKTM Khusus

Bagi warga miskin atau rentan yang merasa klasifikasi desilnya keliru akibat temuan otomatis tersebut. Karena itu Imron mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kanal resmi usul-sanggah.

"Jika merasa desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, warga bisa mengajukan pembaruan data melalui operator SIKS-NG di tingkat Desa/Kelurahan, aplikasi Cek Bansos Kemensos, atau laman resmi BPS. Pengajuan sanggahan tersebut akan diproses pada pemeringkatan triwulan berikutnya," terangnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi jika ada pelajar atau mahasiswa kurang mampu yang terancam gagal mendaftar KIP Kuliah karena desil keluarganya terkunci di angka tinggi, Dinsos P3AKB Bondowoso menyiapkan solusi cepat.

"Apabila deadline pendaftaran beasiswa sudah mendesak dan tidak memungkinkan menunggu hasil pemeringkatan triwulanan BPS, Dinas Sosial akan memfasilitasi dengan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dinas. Syaratnya cukup melampirkan berkas Kartu Keluarga (KK) dan SKTM dari Desa/Kelurahan setempat," tegas Imron.

Sebagai langkah konkret pembenahan data daerah, Pemkab Bondowoso terus meningkatkan pembinaan operator SIKS-NG desa.

Sebelumnya pada periode April–Mei 2026, tim gabungan Dinsos dan pendamping PKH juga telah turun ke lapangan melakukan ground check massal terhadap peserta PBI-JK yang dinonaktifkan serta verifikasi warga di Desil 1.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....