Bea Cukai Jember Musnahkan 7,4 Juta Batang Rokok Ilegal

  • 21 Agt 2026 21:39 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jember memusnahkan 7.425.928 batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo, Jumat (21/8/2026).

Jutaan batang rokok tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang Oktober 2025 hingga Juni 2026. Barang bukti diketahui tidak dilengkapi pita cukai sesuai ketentuan.

Dari total barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 6.156.136 batang merupakan Sigaret Kretek Mesin (SKM), 1.268.032 batang Sigaret Putih Mesin (SPM), dan 1.760 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Kepala Bea Cukai Jember, Muhammad Syahirul Alim, mengatakan nilai barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp10,57 miliar. Sementara potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal itu diperkirakan mencapai Rp7,2 miliar.

“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum di bidang cukai. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang taat hukum,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan pembakaran di halaman Kantor Bea Cukai Jember. Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa ke fasilitas pemusnahan di Pasuruan untuk dimusnahkan menggunakan incinerator bersuhu tinggi.

Dalam penindakan, Bea Cukai Jember melakukan pengawasan melalui patroli distribusi antarkota, pemeriksaan sarana pengangkut dan jasa ekspedisi, hingga pemeriksaan toko dan penjual eceran.

Informasi dari masyarakat juga menjadi salah satu dasar penindakan. Bea Cukai Jember menyebut pengiriman rokok polos tanpa pita cukai melalui angkutan barang dan jasa ekspedisi masih menjadi salah satu modus yang banyak ditemukan.

Pemerintah Kabupaten Jember bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat pengawasan untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Masyarakat juga diimbau tidak membeli, menjual, maupun mendistribusikan rokok ilegal serta melaporkan jika menemukan indikasi peredarannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....