Tiga Perempuan Korban TPPO Tinggal di Rumah Terduga Pelaku
- 14 Agt 2026 17:09 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso – Tiga perempuan yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Bondowoso mengaku telah tinggal di rumah terduga pelaku selama sekitar satu hingga dua bulan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily, mengatakan berdasarkan pengakuan korban, mereka tinggal di Kecamatan Sumber Wringin selama sekitar satu bulan dan dua bulan di rumah terduga pelaku.
Ketiganya disebut sedang menunggu keberangkatan ke Singapura sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Selama menunggu proses keberangkatan, para korban tinggal di rumah terduga pelaku dan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Mereka menunggu diberangkatkan ke Singapura sebagai calon pekerja migran Indonesia. Sembari menunggu berangkat, mereka tinggal di rumah terduga pelaku sebagai ART," ujar Hafidhatullaily, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurutnya, para korban mengaku tidak berani meninggalkan rumah tersebut karena khawatir dikenai denda atau penalti.
Namun, berdasarkan keterangan sementara dari para korban, mereka mengaku tidak pernah membayar sejumlah uang selama berada di rumah terduga pelaku.
"Saya tanya tadi mereka tidak (bayar apa pun, red)," katanya.
Hafidhatullaily menjelaskan, awalnya para korban akan dititipkan di balai milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, karena terdapat tiga korban dan kondisi tempat penampungan penuh, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak lain untuk memastikan tempat perlindungan bagi ketiganya.
"Sementara ini awalnya mau dititipkan di balai milik Pemprov, tapi karena tiga orang korbannya, tempatnya penuh, akhirnya menghubungi PDIP," jelasnya.
Dinsos P3AKB Bondowoso juga telah mendatangi para korban dengan membawa tim medis untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.
Selanjutnya, pendampingan psikologis akan dilakukan melalui layanan trauma healing. Tim psikolog dijadwalkan mendatangi para korban untuk memberikan pendampingan.
| Baca juga: Tiga Rumah di Wonosari Ludes Terbakar |
"Insyaallah, besok kita akan bawa psikolog ke sana," ujarnya.
Selain pendampingan kesehatan dan psikologis, Dinsos P3AKB memastikan biaya kepulangan para korban akan ditanggung pemerintah daerah.
"Insyaallah ditanggung oleh Dinsos (biaya kepulangan, red)," tegasnya.
Meski demikian, Hafidhatullaily memastikan berdasarkan pengakuan para korban, mereka tidak mengalami kekerasan selama tinggal di wilayah Kecamatan Sumber Wringin.
Kasus dugaan TPPO tersebut kini masih dalam penanganan pihak terkait untuk memastikan kronologi serta status hukum para pihak yang terlibat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....