Outlet Minuman Beralkohol di Gebang Jember Ditutup

  • 14 Agt 2026 16:25 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember – Pemkab Jember menutup sementara sebuah outlet penjualan minuman beralkohol di Jalan Kacapiring, Gebang Tengah, Kecamatan Patrang, setelah ditemukan belum melengkapi perizinan usaha.

Penutupan tersebut dilakukan setelah Pemkab Jember menerima laporan masyarakat melalui kanal Wadul Gus’e. Kurang dari 48 jam setelah aduan diterima, tim gabungan melakukan pemeriksaan ke lokasi pada Rabu (12/8/2026).

Pemeriksaan dipimpin Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti, bersama Satpol PP dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Jember.

Dari pemeriksaan, outlet yang baru menggelar grand opening pada 10 Agustus 2026 itu diketahui belum memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB yang mencantumkan lokasi usaha di Jember.

Pengelola juga belum melengkapi izin penjualan minuman beralkohol sesuai ketentuan. Isnaini mengatakan, operasional outlet harus dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

“Setelah kami periksa bersama teman-teman dari dinas terkait dan Satpol PP, ternyata bisnis ini belum memiliki NIB yang menunjuk lokasi di Jember, serta belum mengantongi izin edar/penjualan yang sesuai," ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha di Jember berjalan sesuai regulasi, termasuk ketentuan daerah mengenai penjualan minuman beralkohol.

Pemkab Jember menegaskan pemeriksaan dan penutupan sementara tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya memastikan pelaku usaha memenuhi ketentuan hukum sebelum menjalankan kegiatan komersial.

"Langkah kami tegas, unit usaha ini diperintahkan untuk tutup terlebih dahulu sambil menyelesaikan seluruh proses perizinannya. Jangan sampai aktivitas yang berjalan melanggar regulasi yang ada, termasuk perda yang mengatur ketentuan penjualan minuman beralkohol di wilayah Jember," tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....