Kunjungi BPOM, DPRD Pastikan Produk Skincare Situbondo Legal
- 10 Jun 2026 15:15 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Maraknya penggunaan produk kecantikan atau skincare ilegal yang berdampak fatal pada kulit, mendorong DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memperkuat sinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sinergi diperkuat melalui Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Situbondo ke BPOM Jember, Selasa, 8 Juni 2026, sekaligus menambah wawasan untuk mengetahui keamanan berbagai produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat khususnya produk kecantikan.
"Penggunaan skincare diduga ilegal, banyak dikeluhkan masyarakat karena dampaknya yang merusak wajah. Namun skincare tersebut masih beredar bebas," ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo, Mokhammad Badri, Rabu, 10 Juni 2026.
Sebagai mitra Dinas Kesehatan, Komisi IV DPRD punya tanggungjawab untuk memastikan berbagai produk makanan, minuman, obat-obatan maupun lainnya yang beredar, aman dikonsumsi dan aman digunakan masyarakat.
"Kami ingin memastikan seluruh produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat Situbondo, aman digunakan," tegasnya.
Badri mengaku, kunjungan ke BPOM sangat bermanfaat, karena anggota DPRD bisa mengetahui cara melakukan pengecekan produk-produk yang legal dan ilegal, sehingga bisa melakukan kontrol maksimal.
"Kami diberi tahu cara mengecek apakah produk itu ilegal atau legal, sehingga nanti kami akan cek barang-barang yang beredar di Situbondo, salah satunya skincare," ucapnya.
Badri mengajak para pelaku usaha untuk taat aturan dengan mendaftarkan produknya ke BPOM, agar masyarakat yang menggunakan atau mengonsumsi berbagai macam produk aman dan bermutu.
"Sebenanrya tidak rumit mengurus izin BPOM. Tinggal bagaimana komitmen perusahaan dalam menyediakan produk yang aman dan bernutu bagi masyarakat," tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....