BNPB Tindak Lanjuti Usulan Rehab Pascabencana Bondowoso Senilai Rp4,7 Miliar

  • 14 Agt 2026 11:15 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menindaklanjuti usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Bondowoso, yang terjadi pada 2024 dan 2025.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bondowoso, Kristianto Putro Prasojo, mengatakan, usulan tersebut bukan semata-mata rencana pembangunan jembatan, melainkan bagian dari penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Menurutnya, dari sejumlah usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, BNPB baru menindaklanjuti tiga pekerjaan, yakni jembatan di Jumpong, serta pembangunan atau perbaikan Dam Kayu Gede dan Dam Renteng 2.

“Yang ditindaklanjuti oleh BNPB itu hanya Jumpong, sama Dam Batu Gede dan Dam Renteng,” ujar Kristianto saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Kristianto menyebut, total anggaran untuk tiga pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp4,7 miliar.

Ia bilang, sebelumnya seluruh dampak kerusakan akibat bencana telah diusulkan untuk mendapatkan penanganan. Nilai awal usulan mencapai sekitar Rp23 miliar, kemudian dilakukan penyaringan hingga menjadi sekitar Rp17 miliar.

Dari hasil proses tersebut, BNPB akhirnya menindaklanjuti pekerjaan dengan total nilai anggaran Rp4,7 miliar.

“Kalau semua dampak kerusakan kemarin itu sudah kita usulkan semua. Dari Rp23 miliar kemudian disaring lagi menjadi Rp17 miliar. Akhirnya menjadi Rp4,7 miliar,” katanya.

Ia menambahkan, realisasi pekerjaan tersebut masih harus melalui proses verifikasi dan validasi (verval) lapangan oleh BNPB. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan belum dapat dipastikan sebelum seluruh tahapan verifikasi selesai.

“Belum tentu positif. Tentunya mereka punya prosedur,” jelasnya.

Kristianto menyebut, tahapan verifikasi lapangan akan menentukan apakah usulan pekerjaan tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Jika hasil verifikasi memenuhi ketentuan, pekerjaan dapat dilanjutkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....