Bondowoso, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Demokrasi Digital
- 18 Jun 2026 11:48 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso berupaya untuk menindaklanjuti hasil penelitian dan rekomendasi yang disusun Ijen Cendekia Nusantara (ICN) sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Fathur Rozi dalam kegiatan diseminasi hasil penelitian dan peluncuran Bondowoso Digital Democracy Index 2026, di Pendopo Ki Bagus Asra Bondowoso, Kamis, 18 Juni 2026.
Fathur Rozi mengatakan hasil riset tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi demokrasi digital di Bondowoso sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan indeks masyarakat digital.
“Saya sempat membaca poin-poin yang sudah disampaikan terkait hasil penelitian yang dilakukan bersama teman-teman. Tentu itu menjadi masukan bagi pemerintah daerah bagaimana mampu meningkatkan nilai SPBE sekaligus meningkatkan indeks masyarakat digital,” ujarnya.
Menurut Fathur, salah satu temuan penting dalam penelitian tersebut adalah adanya kesenjangan antara kesiapan masyarakat dan kesiapan pemerintah dalam memanfaatkan ruang digital. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pelayanan publik.
Ia menyebut, sejumlah rekomendasi yang muncul dari penelitian ICN sebenarnya sudah mulai direspons melalui berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan kompetensi digital dan penguatan akses jaringan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bondowoso.
“Pada hari ini juga Dinas Kominfo menyelenggarakan pelatihan peningkatan kompetensi sekaligus meningkatkan akses jaringan di Kabupaten Bondowoso. Sebagian rekomendasi yang disampaikan teman-teman ICN sebenarnya sudah mulai dijawab melalui kegiatan tersebut,” katanya.
Pelatihan itu diikuti seluruh kepala perangkat daerah beserta operator dan para camat bersama operator masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam memberikan layanan publik berbasis teknologi informasi.
Fathur menegaskan, peningkatan kualitas demokrasi digital tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pemilu, maupun Non Government Organization (NGO) menjadi sebuah keniscayaan untuk saling melengkapi, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Fathur juga menyoroti rekomendasi terkait reaktivasi Sistem Administrasi dan Informasi Desa (SAID). Menurutnya, penguatan sistem digital di tingkat desa sangat penting karena pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
“Desa adalah pelayan publik pertama dan ujung tombak. Karena itu tidak boleh menjadi entitas yang terpisah antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, tetapi harus saling bersinergi dan berkolaborasi,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah desa harus memiliki kapasitas dan akses yang memadai untuk mengembangkan layanan berbasis digital agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Fathur mengapresiasi penelitian yang dilakukan ICN dan berharap hasilnya tidak berhenti sebagai dokumen akademik semata. Menurutnya, rekomendasi yang telah disusun perlu dikawal dan ditindaklanjuti bersama agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Harapan kami hasil penelitian ini perlu dikawal bersama dan ditindaklanjuti. Bukan hanya untuk meningkatkan nilai SPBE atau indeks masyarakat digital, tetapi bagaimana kualitas layanan publik menjadi lebih cepat dan tepat melalui pemanfaatan teknologi digital,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....