Tiga Dokter Spesialis dan 17 Nakes Terima SK PNS Banyuwangi
- 13 Agt 2026 08:56 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi – Sebanyak 79 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Banyuwangi resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari jumlah tersebut, 17 orang merupakan tenaga kesehatan 3 diantaranya, akan memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.
Penyerahan SK dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Ruang Rempeg Jogopati, Rabu, 12 Agustus 2026. Tenaga kesehatan yang menerima SK terdiri atas 3 dokter spesialis, 7 dokter umum, 2 tenaga fungsional kesehatan, dan 7 apoteker.
Bupati Ipuk mengatakan, tambahan tenaga kesehatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan di Banyuwangi. Menurutnya, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah, termasuk melalui program PAS Puskesmas Asuhan Spesialistik untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di puskesmas.
“Dengan adanya tambahan tenaga dokter spesialis dan dokter umum serta tenaga kesehatan lainnya ini, bisa memperkuat pelayanan kesehatan pada masyarakat,” kata Ipuk, Rabu, 12 Agustus 2026.
Selain tenaga kesehatan, para PNS baru juga diminta tidak hanya melihat status kepegawaian sebagai jaminan masa depan. Ipuk menekankan bahwa PNS memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan dan ikut menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Jangan hanya berpikir untuk diri sendiri bahwa mau menjadi PNS karena masa depannya lebih terjamin. Tapi menjadi PNS itu harus bisa menjamin bahwa masyarakat terlayani dan menyelesaikan berbagai tantangan yang ada di daerah,” ujarnya.
Ipuk juga meminta PNS baru beradaptasi dengan perubahan serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pekerjaan. Mereka didorong terus mengembangkan kemampuan, kreativitas, dan inovasi untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“PNS harus lebih adaptif terhadap perubahan. Manfaatkan teknologi untuk mempermudah pekerjaan, namun jangan sampai ketergantungan. Terus belajar dan jangan malas meng-upgrade diri,” tutur Ipuk.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli mengatakan, dari 79 PNS yang menerima SK, selain tenaga kesehatan terdapat 6 auditor dan 54 fungsional teknis lainnya.
“Mereka terdiri atas 3 dokter spesialis, 7 dokter umum, 2 fungsional kesehatan, 7 apoteker, 6 auditor, serta 54 fungsional teknis lainnya,” kata Ilzam.
Ilzam menjelaskan, para penerima SK tersebut merupakan CPNS formasi tahun 2024. Dari total 81 orang yang dinyatakan lolos seleksi, sebanyak 79 orang telah mengikuti dan lulus latihan dasar (Latsar) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga berhak menerima SK pengangkatan sebagai PNS.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....