Komnas HAM Apresiasi Komitmen Banyuwangi Penuhi Hak Dasar Warga

  • 07 Agt 2026 21:25 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memperkuat pemenuhan hak-hak dasar masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang inklusif. Apresiasi tersebut disampaikan saat audiensi dan sosialisasi Program Penilaian HAM di Banyuwangi, Kamis 6 Agustus 2026.

Kegiatan itu dihadiri Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah bersama jajaran komisioner. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah yang berorientasi pada human-centered development atau pembangunan yang berpusat pada kebutuhan masyarakat.

Bupati Ipuk menjelaskan, pendekatan tersebut tercermin dari berbagai indikator pembangunan yang terus membaik. Pada 2025, angka kemiskinan Banyuwangi turun menjadi 6,13 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 75,17, usia harapan hidup mencapai 74,43 tahun, dan pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,65 persen.

Di sektor pendidikan, Pemkab Banyuwangi terus memperkuat berbagai program yang mendukung pemerataan akses pendidikan. Program tersebut di antaranya Siswa Asuh Sebaya, Banyuwangi Mengajar, Beasiswa Banyuwangi Cerdas, hingga Banyuwangi Progresif.

"Di sektor pendidikan kami terus memperkuat program sosial dan inklusif, Siswa Asuh Sebaya, Banyuwangi Mengajar, hingga beasiswa Banyuwangi Cerdas dan Banyuwangi Progresif," ujar Ipuk Fiestiandani, Kamis 6 Agustus 2026.

Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga memperluas layanan bagi anak berkebutuhan khusus melalui program Agage Pintar dan Lebur Seketi (Layanan Inklusif Peserta Berkebutuhan Khusus dengan Pendekatan Hati). Di bidang kesehatan, pemerintah daerah menghadirkan layanan preventif melalui Mall Orang Sehat, Jemput Bola Rawat Warga, serta layanan telekonsultasi 24 jam OASIS Wangi yang bekerja sama dengan NORA Health dari Amerika Serikat.

Pemenuhan hak masyarakat juga diperkuat melalui kebijakan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), termasuk penerbitan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 tentang Unit Layanan Disabilitas. Saat ini, enam organisasi perangkat daerah telah mempekerjakan aparatur sipil negara penyandang disabilitas, sementara ruang partisipasi publik diperluas melalui Rembuk Difabel, Rembuk Lansia, dan Rembuk Anak.

Untuk mendukung pemenuhan hak atas pangan, Banyuwangi menjalankan Program Rantang Kasih bagi lebih dari 3.000 lansia miskin serta memperkuat penanganan stunting melalui Program Banyuwangi Tanggap Stunting yang melibatkan pedagang sayur keliling.

"Setiap warga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi, mengakses layanan publik, dan menikmati kehidupan yang layak tanpa terkecuali," kata Ipuk.

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, mengapresiasi kesiapan Banyuwangi dalam memaparkan berbagai indikator pembangunan berbasis hak asasi manusia. Menurutnya, data yang disampaikan menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat.

"Saya cukup terkejut karena memperoleh data yang sangat komprehensif dari Ibu Bupati. Ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemenuhan hak asasi manusia," ujar Anis Hidayah.

Anis mengatakan Banyuwangi akan menjadi salah satu daerah yang diproyeksikan mengikuti Penilaian HAM pada tahun depan. Program nasional yang telah berjalan selama tiga tahun di bawah koordinasi Bappenas tersebut bertujuan mengukur sejauh mana pemerintah daerah menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pembangunan.

"Program yang dijalankan Banyuwangi menunjukkan banyak kemajuan. Berbagai kebijakan yang telah dilakukan sudah mengarah pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sesuai indikator hak asasi manusia," kata Anis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....