Bocah Berkebutuhan Khusus Ditemukan Sendirian Dini Hari, Polisi Antar Pulang

  • 27 Jul 2026 16:16 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso – Seorang anak laki-laki berkebutuhan khusus berusia 8 tahun ditemukan seorang diri di kawasan Gang Purba, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Senin, 27 Juli 2026 dini hari. Anak tersebut kemudian berhasil ditemukan keluarganya dan diantarkan pulang oleh kepolisian dalam kondisi selamat.

Informasi mengenai keberadaan anak tersebut diterima kepolisian melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 03.25 WIB. Sebelumnya, anak itu diketahui berada di depan rumah warga dan bermain air sejak sekitar pukul 02.15 WIB tanpa didampingi orang tua maupun keluarganya.

Kondisi tersebut membuat warga khawatir. Mereka kemudian menghubungi kepolisian untuk meminta bantuan agar anak tersebut dapat segera ditemukan keluarganya.

Merespons laporan tersebut, personel Piket Pamapta II Ipda Satriyo Aditya, S.H., M.H., bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi. Petugas berkoordinasi dengan warga sekitar dan melakukan penelusuran untuk mengetahui identitas serta alamat keluarga anak tersebut.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 04.05 WIB, polisi berhasil mengetahui identitas anak yang diketahui bernama Dimas Maulana Setiawan, berusia 8 tahun.

Setelah memastikan alamat keluarganya, petugas kemudian mengantarkan anak tersebut kembali ke rumahnya yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi awal ditemukan.

Anak tersebut akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarganya dalam kondisi selamat. Proses penanganan berlangsung aman, lancar, dan terkendali.

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, mengapresiasi respons cepat personel kepolisian di lapangan serta kepedulian masyarakat yang segera melaporkan keberadaan anak tersebut.

“Kecepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri. Kami bersyukur melalui koordinasi antara masyarakat dan petugas, anak tersebut dapat segera ditemukan keluarganya dan dikembalikan dengan selamat,” ungkap Kapolres Bondowoso.

Ia menambahkan, layanan Polisi 110 merupakan salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan yang membutuhkan kehadiran dan penanganan kepolisian.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan situasi yang membutuhkan bantuan.

“Partisipasi masyarakat sangat berarti dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada sesama. Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Polisi 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....