Lutung Jawa "Momon" Dievakuasi dari Rumah Warga di Bondowoso
- 26 Jul 2026 20:36 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso – Tim Matawali Bidang KSDA Wilayah III Jember, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, mengevakuasi seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) bernama "Momon" dari rumah warga di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.
Evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan mengenai keberadaan satwa primata dilindungi yang dipelihara warga dalam kondisi terikat.
Kabid KSDA Wilayah III Jember-BBKSDA Jawa Timur, Purwantono, mengatakan, keberadaan Lutung Jawa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang paramedis veteriner dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso saat melaksanakan sensus ternak di wilayah Sukosari Lor.
Di sela tugasnya, paramedis tersebut melihat seekor lutung berada di samping rumah warga dalam kondisi terikat. Mengetahui satwa tersebut merupakan jenis yang dilindungi, ia kemudian melaporkannya kepada dokter hewan instansi setempat, drh. Zumara Mufida.
"Laporan tersebut langsung direspons cepat," ujar Purwantono.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Bidang KSDA Wilayah III Jember berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sukosari, Babinsa, serta Pemerintah Desa Sukosari Lor untuk melakukan evakuasi.
Menurut Purwantono, proses penyelamatan dilakukan secara persuasif. Petugas memberikan edukasi kepada pemelihara mengenai status Lutung Jawa sebagai satwa yang dilindungi oleh negara.
"Alhamdulillah, pendekatan persuasif membuahkan hasil manis," katanya.
Pemilik satwa akhirnya secara sukarela menyerahkan "Momon" kepada pihak BBKSDA Jawa Timur.
Kepada petugas, pemilik mengaku menemukan anak lutung tersebut sekitar tiga hingga empat tahun lalu di kawasan perkebunan kopi Selapak, dekat Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Bondowoso.
Saat ditemukan, kondisi lutung masih sangat kecil dan tidak bersama induknya. Karena merasa iba, warga tersebut kemudian membawa pulang dan merawatnya hingga tumbuh dewasa.
Pemilik juga mengaku selama bertahun-tahun tidak mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika menemukan satwa liar yang dilindungi.
Setelah mendapat penjelasan dari aparat TNI, Polri, pemerintah desa, dan BBKSDA, pemilik akhirnya memahami bahwa Lutung Jawa merupakan satwa yang harus berada dalam perlindungan negara demi menjaga kelestarian populasinya.
Meski mengaku berat berpisah dengan satwa yang telah dirawat selama bertahun-tahun, pemilik akhirnya ikhlas menyerahkan "Momon" kepada petugas.
"Momon diserahkan ke tim kami," tutur Purwantono.
Setelah dievakuasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan fisik awal terhadap satwa tersebut. Untuk sementara, "Momon" dititiprawatkan di Lembaga Konservasi Jember Mini Zoo untuk menjalani observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, serta rehabilitasi lanjutan.
Lutung Jawa (*Trachypithecus auratus*) diketahui merupakan salah satu primata endemik Pulau Jawa yang memiliki peran ekologis penting bagi ekosistem hutan, salah satunya sebagai penyebar biji tumbuhan.
Melalui proses evakuasi tersebut, BBKSDA Jawa Timur berharap satwa dilindungi dapat kembali mendapatkan penanganan dan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan konservasinya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....