Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Inex

  • 06 Jul 2026 20:53 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Banyuwangi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan modus pelemparan paket dari luar tembok, pada Jumat 3 Juli 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan puluhan paket yang diduga berisi sabu dan pil ekstasi (inex), serta mengamankan dua warga binaan yang diduga hendak mengambil barang tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengatakan kasus terungkap saat Komandan Regu Pengamanan (Karupam) melakukan kontrol rutin di area brandgang atau jalur pembatas. Petugas menemukan sebuah paket mencurigakan yang dibungkus lakban hitam di area selokan.

"Usai menerima laporan, kami langsung menginstruksikan petugas untuk melakukan pengawasan ketat terhadap posisi barang tersebut. Pemantauan intensif dilakukan baik secara langsung dari pos penjagaan atas maupun melalui kamera CCTV," ujar Solichin, Senin 6 Juli 2026.

Hasil pemantauan menunjukkan dua warga binaan berinisial IF dan GP memasuki area brandgang untuk mengambil paket tersebut. Mengetahui keberadaannya dipantau petugas, keduanya sempat membuang kembali paket itu sebelum akhirnya diamankan.

"Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pembukaan kemasan, kami menemukan puluhan paket klip berisi barang diduga narkotika. Total barang bukti yang diamankan meliputi 20 paket klip kecil, 2 paket klip besar, dan 5 paket klip sedang yang berisi diduga sabu dan inex," tutur Solichin.

Dari hasil pemeriksaan awal, IF dan GP mengakui paket tersebut dilempar dari luar lapas untuk kemudian mereka ambil. Temuan itu selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap pelaku yang mengirimkan narkotika tersebut.

Solichin menegaskan Lapas Banyuwangi berkomitmen memperketat pengawasan guna mencegah peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

"Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik warga binaan maupun oknum lainnya. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap Solichin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....