Dispendukcapil Jember Terbitkan 13 Ribu Akta Kematian Hasil Verval ASN
- 08 Jun 2026 12:32 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Dispendukcapil Jember telah menerbitkan sekitar 13 ribu akta kematian dari total 16.775 warga yang dilaporkan meninggal dunia, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan desil 1.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, mengatakan percepatan penerbitan akta kematian dilakukan dengan melibatkan kecamatan, desa, kelurahan, RT, dan RW di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Menurutnya, proses tersebut dikerjakan secara maraton, termasuk pada hari libur, untuk mempercepat pembaruan data kependudukan.
“Lebih dari satu minggu kami bekerja bersama kecamatan, desa, kelurahan, RT dan RW. Sampai tadi malam sekitar 13 ribu akta kematian sudah berhasil diterbitkan,” katanya, Minggu (7/6/2026).
Data warga yang telah diterbitkan akta kematiannya selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Jember untuk dilaporkan ke pemerintah pusat melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial.
Saat ini masih terdapat sekitar tiga ribu data yang sedang dalam proses penyelesaian. Dispendukcapil menargetkan seluruh proses penerbitan akta kematian tersebut dapat segera dituntaskan.
Ini dilakukan agar data kependudukan maupun data penerima bantuan sosial menjadi lebih akurat.
Bambang menjelaskan, temuan ribuan warga meninggal yang masih tercatat dalam data kependudukan menunjukkan masih banyak peristiwa kematian yang belum dilaporkan secara administrasi.
Padahal, kata dia, akta kematian tidak hanya penting untuk memperbarui data kependudukan. Tapi juga menjadi syarat dalam berbagai layanan administrasi lainnya.
“Kalau akta kematian belum terbit, biasanya sejumlah layanan seperti BPJS, perbankan maupun urusan administrasi lainnya tidak bisa diproses,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat diimbau segera mengurus akta kematian apabila ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Saat ini pelayanan dapat dilakukan melalui kantor kecamatan, desa, maupun daring.
Pemkab Jember juga menyediakan layanan melalui program Peta Cinta di kecamatan, Sistem Informasi Pelayanan (SIP) berbasis website, serta layanan WhatsApp Online.
Selain melaporkan peristiwa kematian, masyarakat juga diminta tertib memperbarui data kependudukan dan rutin memeriksa data pada kartu keluarga agar seluruh dokumen administrasi tetap akurat dan mutakhir.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember menemukan sebanyak 16.775 warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data administrasi kependudukan.
Temuan tersebut diperoleh dari kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan desil 1 yang melibatkan sekitar 22 ribu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....