SPMB Jalur Non-Domisili SD dan SMP di Jember Dimulai Besok

  • 08 Jun 2026 03:40 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP jalur non-domisili di Kabupaten Jember, akan dibuka mulai 8 hingga 10 Juni 2026.

Dinas Pendidikan Kabupaten Jember mengimbau calon peserta didik dan wali murid menyiapkan seluruh dokumen persyaratan lebih awal agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Jember, Muhammad Ridoi, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi menjadi dua tahap, yakni jalur non-domisili dan jalur domisili.

“Untuk SMP, jalur non-domisili terdiri dari jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Pendaftarannya dilaksanakan tanggal 8 sampai 10 Juni,” ujarnya kepada RRI, Minggu (7/6/2026).

Ia menjelaskan, jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik. Selain itu, siswa tahfiz atau penghafal Al-Qur’an juga dapat mendaftar melalui jalur prestasi.

Sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Adapun jalur mutasi ditujukan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua ke wilayah baru.

Ridoi mengatakan setiap peserta diberikan tiga pilihan sekolah. Pendaftaran dilakukan di sekolah yang menjadi pilihan pertama, sedangkan pilihan kedua dan ketiga dapat digunakan apabila kuota di sekolah pilihan utama telah terpenuhi.

“Untuk kuota jalur non-domisili, pemerintah menetapkan alokasi sebesar 50 persen dari total daya tampung sekolah. Rinciannya terdiri atas jalur prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen,” ujarnya.

Sedangkan 50 persen kuota lainnya dialokasikan untuk jalur domisili yang akan dibuka pada 22 hingga 24 Juni 2026. Apabila kuota jalur non-domisili tidak terpenuhi, sisa kuota akan dialihkan ke jalur domisili.

“Misalnya, jika keterisian jalur non-domisili hanya mencapai 40 persen, maka sisa 10 persen akan ditambahkan pada kuota jalur domisili,” tambahnya.

Dinas Pendidikan Jember meminta calon peserta didik menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan surat keterangan lulus dari sekolah asal.

“Yang terpenting, siapkan seluruh berkas sesuai jalur yang akan dipilih, baik jalur prestasi, afirmasi, maupun mutasi,” kata Ridoi.

Ia berharap, seluruh proses SPMB berjalan lancar dan seluruh lulusan SD dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, baik di SMP negeri, SMP swasta, MTs negeri, maupun MTs swasta.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....