Bondowoso Siapkan Kebijakan Jaga Mutu Tembakau

  • 21 Mei 2026 16:20 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso - Luas tanam tembakau di Bondowoso pada 2024 lalu mencapai 8.424,40 hektare. Bahkan, Bondowoso memiliki varietas unggulan, yakni Maesan 1 dan Maesan 2, yang banyak dicari perusahaan rokok sebagai pemberi cita rasa khas.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid saat menghadiri kegiatan Gelar Tanam Tembakau dengan tema "Sarasehan dan Seremoni Tanam Raya Tembakau 2026 bertajuk “Menanam Harapan Mengawal Kedaulatan Tembakau di Tengah Badai Regulasi”di Gedung Balai Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Kamis, 21 Mei 2026.

Namun demikian, ia menyoroti adanya penurunan kualitas akibat pencampuran varietas di lapangan dalam dua tahun terakhir. Karena itu, Pemkab Bondowoso siap mengambil langkah untuk menjaga kemurnian dan kualitas tembakau lokal.

“Kami siap mengeluarkan kebijakan dan pendorong rangsangan agar kita dapat meningkatkan kualitas tembakau dan memurnikan Maesan 1 dan Maesan 2,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Abdul Hamid Wahid juga menanggapi rencana kebijakan pemerintah pusat melalui peraturan menteri sebagai turunan PP Nomor 28 Tahun 2024. Ia mengaku mendapat banyak pertanyaan terkait sikap pemerintah daerah terhadap regulasi tersebut.

Menurutnya, aturan yang direncanakan tidak hanya membatasi area dan iklan rokok, tetapi juga mengatur kadar tar dan nikotin yang dinilai dapat berdampak pada industri hasil tembakau.

Sementara itu, Bupati mengapresiasi Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso yang memprakarsai kegiatan tersebut dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari tingkat provinsi hingga pusat, termasuk Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....