LKPP Tunjuk Desa Sukojati Jadi Benchmark Tata Kelola Desa
- 19 Mei 2026 20:38 WIB
- Jember
RRI.CO.ID Banyuwangi – Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, ditunjuk sebagai salah satu benchmark nasional tata kelola pemerintahan desa oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Desa tersebut masuk dalam 12 pemerintah desa terbaik se-Indonesia dalam tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa.
Penghargaan Desa Matang Pengadaan itu diberikan dalam agenda nasional Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Pencapaian Desa Anti Korupsi melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola, dan SDM Pengadaan di Jakarta, Selasa 19 Mei 2026.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut capaian tersebut menjadi pengakuan atas upaya desa dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Apa yang diraih Desa Sukojati ini bisa menjadi benchmark bagi desa-desa lain. Bagaimana tata kelola pengadaan barang dan jasa dilakukan secara baik, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Ipuk, Selasa 19 Mei 2026.
Menurutnya, penguatan tata kelola desa penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal sekaligus mendorong pembangunan desa yang berintegritas.
Desa Sukojati sebelumnya dipilih LKPP sebagai desa piloting nasional dalam penguatan sistem pengadaan barang dan jasa desa. Dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa di berbagai daerah.
| Baca juga: Bupati Lantik Tiga Kades PAW, Ini Pesannya |
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Banyuwangi, MY Bramuda, mengatakan program tersebut bertujuan menciptakan budaya saling belajar antar desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
“LKPP akan melakukan replikasi ke desa lain untuk mendorong terciptanya tata kelola desa yang lebih mandiri, transparan, dan antikorupsi,” kata Bramuda.
Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, menjelaskan pihaknya selalu menerapkan prinsip transparansi dan efisiensi dalam setiap proses pengadaan.
“Di setiap pengadaan kami selalu mencari harga pembanding agar mendapatkan harga terbaik dan tetap sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Desa Sukojati juga ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai desa percontohan antikorupsi sejak 2022 dan menerima penghargaan pengelolaan keuangan terbaik dari Kementerian Keuangan RI pada 2023.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....