Desa Sukojati Banyuwangi Raih Penghargaan Nasional LKPP

  • 19 Mei 2026 14:32 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Banyuwangi – Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, meraih penghargaan nasional sebagai salah satu desa dengan tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa terbaik di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam agenda nasional Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Jakarta, Selasa 19 Mei 2026.

Desa Sukojati masuk dalam 12 pemerintah desa terbaik se-Indonesia dalam kategori Desa Matang Pengadaan. Penghargaan diterima langsung Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Banyuwangi, MY Bramuda.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, prestasi Desa Sukojati menunjukkan bahwa desa mampu menjadi pusat inovasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

“Apa yang diraih Sukojati ini akan menjadi benchmark bagi desa-desa lain. Bagaimana pemerintah desa melakukan pengadaan barang dan jasa secara transparan dan memenuhi kaidah tata kelola yang baik,” ujar Ipuk, Selasa 19 Mei 2026.

Ia berharap capaian tersebut dapat memotivasi desa lain di Banyuwangi untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kualitas pengelolaan pemerintahan desa.

Desa Sukojati sebelumnya memang dipilih LKPP sebagai salah satu dari 12 desa piloting nasional dalam penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa desa. Dalam agenda tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa ke wilayah lain di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Desa Sukojati Untung Suripno menyebut pihaknya konsisten menerapkan prinsip transparansi dan efisiensi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Menurut Untung, pengelolaan anggaran desa juga diarahkan agar memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa setempat.

“Di setiap pengadaan kami selalu mencari harga pembanding agar mendapatkan harga terbaik sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Desa Sukojati juga ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai desa percontohan antikorupsi sejak 2022. Selain itu, desa tersebut pernah menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai pengelola keuangan terbaik pada 2023.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....