Banyuwangi Deklarasikan SPMB Bersih dan Transparan

  • 13 Mei 2026 20:36 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan akuntabel, Rabu, 13 Mei 2026. Deklarasi dikuti oleh Forkopimda dan sejumlah instansi terkait ditandai dengan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen mencegah praktik titipan dan manipulasi data dalam penerimaan siswa baru.

Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, menegaskan seluruh anak di Banyuwangi harus mendapatkan akses pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi maupun persoalan administrasi. Ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi bersama seluruh sekolah mengawal ketat proses SPMB agar berjalan jujur dan memudahkan masyarakat.

“Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Jangan sampai ada anak yang tidak bisa sekolah hanya karena faktor ekonomi ataupun kendala administrasi. SPMB harus memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat, tanpa ada titipan maupun manipulasi data” ujar Mujiono, Rabu 13 Mei 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian, menjelaskan pelaksanaan SPMB tahun ini mencakup jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Untuk jenjang SD, penerimaan dibuka melalui jalur afirmasi, mutasi, dan domisili. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan anak berkebutuhan khusus, sedangkan jalur domisili menggunakan sistem titik koordinat jarak rumah ke sekolah.

“Pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi SD dibuka 18 hingga 26 Mei, sedangkan jalur domisili berlangsung sampai 13 Juni dengan proses semi online,” ujar Alfian.

Sementara itu, jenjang SMP membuka empat jalur penerimaan yakni afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Seluruh proses pendaftaran SMP dilakukan secara online.

Pemkab Banyuwangi juga tetap memberikan afirmasi bagi siswa penghafal Al-Qur’an melalui jalur prestasi non-akademik. Hafiz 3 juz disetarakan dengan juara tingkat kabupaten, hafiz 5 juz setara tingkat provinsi, dan hafiz 7 juz setara tingkat nasional.

Menurut Alfian, kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan daerah terhadap siswa berprestasi di bidang keagamaan sekaligus mendorong penguatan karakter generasi muda Banyuwangi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....