BNNK dan Pramuka Banyuwangi Bentuk Saka Anti Narkoba
- 28 Jul 2026 20:36 WIB
- Jember
RRI.CO.ID Banyuwangi – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banyuwangi membentuk Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Pembentukan satuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kwarcab Pramuka Banyuwangi, Selasa 28 Juli 2026.
Perjanjian kerja sama ditandatangani Ketua Kwarcab Pramuka Banyuwangi yang juga Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono bersama Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Rachmat Kurniawan. Melalui kerja sama ini, anggota Pramuka akan mendapatkan pembinaan dan edukasi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan musuh nyata bangsa. Sasaran mereka adalah generasi muda, usia produktif, termasuk anak-anak kita yang berada di bangku sekolah dan aktif di gugus depan Pramuka. Maka kita wajib memeranginya," kata Mujiono, , Selasa 28 Juli 2026.
Mujiono mengatakan pembentukan Saka Anti Narkoba menjadi langkah memperkuat peran Pramuka dalam membangun karakter generasi muda sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap bahaya narkotika. Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ia mengajak tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga pendidikan, pemerintah daerah, hingga sektor swasta untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba. Sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) juga diharapkan dapat disisipkan dalam berbagai kegiatan masyarakat, seperti pengajian, pondok pesantren, maupun lingkungan sekolah.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, untuk bersama-sama mengantisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Banyuwangi. Mari kita edukasi anak cucu kita agar tidak terlibat narkoba," ujar Mujiono.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Rachmat Kurniawan menjelaskan pembentukan Saka Anti Narkoba merupakan bagian dari strategi memperkuat program P4GN melalui pendekatan pencegahan sejak dini. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga penyuluhan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
Rachmat berharap kolaborasi antara BNNK dan Gerakan Pramuka mampu memperluas jangkauan edukasi kepada generasi muda sehingga tercipta lingkungan yang lebih tangguh terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
"Sebagaimana slogan Banyuwangi, mari kita 'tandang bareng' demi mewujudkan Banyuwangi yang bersih dan terbebas dari peredaran gelap narkoba," kata Rachmat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....