Pengawasan Kurban Diperketat Jelang Idul Adha
- 06 Mei 2026 09:33 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, di tengah kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Peste des Petits Ruminants (PPR).
Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan hewan oleh petugas medik dan paramedik veteriner, baik di lapak penjualan maupun sebelum proses penyembelihan, guna memastikan hewan layak dan aman dikonsumsi.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Bondowoso, Hendri Widotono, menegaskan setiap hewan kurban wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Pemeriksaan dilakukan sejak di lapak hingga sebelum pemotongan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit penyakit menular,” ujar Hendri saat dikonfirmasi, Rabu, Mei 2026.
Ia menjelaskan, langkah ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit ternak yang berpotensi merugikan peternak dan masyarakat. Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan langsung di lokasi-lokasi penjualan hewan kurban.
Hendri menambahkan, masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih hewan kurban, seperti memastikan kondisi fisik sehat, cukup umur, tidak cacat, dan diutamakan berjenis kelamin jantan.
" Upaya ini diharapkan dapat menjaga keamanan pangan sekaligus menekan risiko penyebaran penyakit hewan di Bondowoso, " pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....