Bupati Jember Jamin Nasib PPPK Aman, Minta Tetap Fokus Bekerja

  • 05 Apr 2026 20:38 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK paruh waktu.

Hal itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Bupati Jember, Sabtu (4/4/2026), sebagai respons atas kekhawatiran pemutusan kontrak PPPK di sejumlah daerah terkait efisiensi anggaran.

Fawait meminta para pegawai di lingkungan Pemkab Jember tetap tenang dan fokus bekerja. Keberlanjutan PPPK, kata dia, tetap menjadi prioritas selama kinerja pegawai terjaga.

“Saya pastikan tidak ada pemberhentian kepada PPPK dan PPPK paruh waktu tahun 2027. Jadi santai dan tenang selama kinerjanya bagus,” kata Fawait.

“Kalau kinerjanya tidak bagus, jangankan PPPK atau PPPK paruh waktu, yang PNS pun pasti kita akan ambil tindakan tegas jika kinerjanya tidak baik,” tambahnya.

Ia menyebut, Pemkab Jember memiliki kebijakan berbeda dibandingkan sejumlah daerah lain.

Seluruh usulan PPPK, termasuk paruh waktu, telah diterima sehingga menjadikan Jember sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia.

Meski demikian, Fawait menegaskan bahwa evaluasi kinerja tetap menjadi perhatian. Pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

“Kalau kinerjanya tidak baik, baik PPPK maupun PNS, tetap akan ada tindakan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan memastikan kondisi fiskal Jember masih mencukupi.

“Untuk tahun 2027 tidak perlu khawatir, APBD tidak cukup. Insyaallah cukup dan sesuai ketentuan, PPPK dan PPPK paruh waktu tetap akan saya lanjutkan, yang penting kinerjanya bagus,” kata dia.

Sementara itu, Camat Sumbersari, Deni Hadiatullah, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menilai jaminan ini memberikan kepastian sekaligus meningkatkan motivasi kerja aparatur di tingkat kecamatan.

Menurutnya, keberadaan PPPK sangat penting dalam mendukung pelayanan publik, terutama di wilayah Sumbersari yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan pendidikan di Jember.

“Kepastian ini membuat teman-teman PPPK lebih tenang dan bisa bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya, dilansir dari PPID Pemkab Jember.

Sebagai informasi, Pemkab Jember mengangkat 8.344 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu, yang tercatat sebagai salah satu yang terbesar secara nasional.

Pemkab Jember menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan tenaga PPPK, sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik tetap optimal melalui peningkatan kinerja aparatur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....