SBMI Lumajang Melakukan Pendampingan PMI Meninggal Dunia di Malaysia

  • 26 Mar 2026 07:31 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Lumajang- Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang Jawa Timur melakukan pendampingan pemulangan Jenazah Pahlawan Devisa Negara Indonesia yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI) waktu bekerja di Malaysia.

Menurut Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang Madiono ketika dikonfirmasi RRI mengatakan PMI tersebut atas nama Parman usia 66 tahun, asal

Dusun Rekesan Rt 027 Rw 012 Desa Jambearum Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang

"Parman meninggal dunia di Malaysia pada hari selasa tanggal 24 Maret 2026 karena mengalami komplikasi Kangker Paru-paru, diduga Parman waktu bekerja di negara Malaysia secara nonprosedural atau tidak tercatat di SISKOP2MI sejak tahun 1989," Katanya Kamis (26/03/2026)

Almarhum Parman mempunyai IC merah atau ijin tinggal yaitu pemerintah telah memberikan ijin tinggal berupa IC Merah kepada warga asing yang masuk sebelum tahun 1991 selama bekerja di Negara Malaysia.

Madiono juga menyampaikan biaya pemulangan dari Malaysia ke Bandara juanda secara mandiri dan dari Juanda ke Rumah duka di fasilitasi secara gratis oleh UPT P2TK Disnaker Jawa Timur.

Jenazah diterbangkan Hari Rabu Tanggal 25 Maret 2026 jam 13.10 waktu Malaysia dan sampai Juanda jam 14.55 wib proses di Bandara kurang lebih 2 jam Jenazah sampai rumah duka pada jam 20.30 wib.

Acara Serah terima Jenazah oleh UPT P2TK Disnaker Jawa Timur kepada Keluarga dihadiri oleh kepala Dusun Rekesan Desa Jambearum, Babinsa, Disnaker dan Dinsos Lumajang dan Dinsos memberikan santunan kepada keluarga.

"Karena PMI Nonprosedural maka ahli waris tidak mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 85 juta dan beasiswa kepada ke 2 anaknya dari SD sampai S1," Tutupnya

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....